MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Bupati Kabupaten Bener Meriah, Tgk H Sarkawi secara resmi mengeluarkan himbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak meminjam uang atau kredit dengan lembaga, koperasi ilegal yang beroperasi di wilayah Bener Meriah.
Himbauan ditandatangani Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi tertanggal 5 Maret 2020. Praktim peminjaman uang dan atau kredit di wilayah Bener Meriah yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertangung jawab dapat merugikan masyarakat dan memicu terjadinya konfilk.
Berikut himbauan yang di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terkait dengan Rentenir:
- Agar masyarakat tidak melakukan transaksi apapun kepada lembaga atau koperasi ilegal yang diragukan atau tidak jelas badan hukumnya.
- Menghindari transaksi yang berbau riba.
- Kepada lembaga atau koperasi ilegal yang tidak memiliki badan hukum, agar dengan segera menghentikan segala bentuk kegiatannya di wilayah Kabupaten Bener Meriah.
- Kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas lembaga atau koperasi ilegal yang ragu atau tidak jelas badan hukumnya, agar segera melaporkan kepada pihak berwajib dan atau kepada aparat Kampung untuk ditindak lanjuti,
Senin (9/3/2020) via pesan WhatsApp (WA) Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi menyampaikan bahwa di lapangan ada orang-orang yang bukan warga Bener Meriah melakukan kegiatan seperti perbankan tetapi tidak terdaftar.
Bupati mengharapkan partisipasi warga dan semua pihak untuk mencegah kegiatan “rentenir“ beroperasi di daerah Bener Meriah.
“Kami sudah diskusikan dengan pak Kapolres bahwa kegiatan rentenir sudah meresahkan dan sangat merugikan masyarakat. Waktu itu kami minta pak Kapolres untuk menindak rentenir keliling ini dan pak Kapolres sudah merespons baik,“ jelas Sarkawi.
Bupati Sarkawi mengaku belum mendatangi pihak-pihak yang diduga lembaga atau koperasi ilegal yang beroperasi di wilayah Bener Meriah. Ini tahap awal sosialisasi dan pencegahan. Bila tidak berhenti ya harus kita produser hukum, tandas Tgk H Sarkawi. {}