MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil menemukan dan musnahkan 8 hektar ladang ganja setelah sebelumnya ribuan tanaman ganja berhasil ditemukan di Gampong Lancok, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (3/3/2020) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik kepada awak media menyebutkan, puluhan personel dikerahkan turun ke lokasi mengendarai mobil dan motor trail. karena jarak dari pemukiman ke lokasi ladang ganja juga cukup jauh, petugas harus melewati jalan setapak dan mendaki bukit curam.
“Ladang yang ditemukan mencapai delapan hektar dan tidak merata di satu lokasi karna menyebar dibeberapa bukit. Sedangkan tersangka dan pemilik lahan masih dalam proses pengejaran, kita sudah dua hari mengintai namun pelaku sepertinya sudah mengetahui keberadaan petugas,” jelasnya.
Lanjutnya, usia tanaman ganja diperkirakan telah mencapai tiga bulan, dan hampir memasuki masa panen.
“Dari bibit hingga tanaman ganja siap panen ada di sini. Dilokasi juga ditemjkan mesin pompa air dan pipa yang digunakan untuk menyiram tanaman ganja,” pungkasnya. {}