MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Ketidakpastian pasar keuangan global akibat COVID-19 makin tinggi, meskipun intensitas di Tiongkok mulai berkurang. Asesmen terkini Bank Indonesia menunjukkan penyebaran COVID-19 di Tiongkok mulai berkurang dan berdampak positif pada kenaikan kegiatan ekonomi di Tiongkok. Namun demikian, ketidakpastian pasar keuangan makin meningkat pasca ditemukannya kasus COVID-19 di luar Tiongkok.
Investor global menarik penempatan dananya di pasar keuangan negara berkembang dan mengalihkan kepada aset keuangan dan komoditas yang dianggap aman seperti UST Bond dan emas. Kondisi ini kemudian menekan pasar keuangan dunia dan memberikan tekanan depresiasi cukup tajam pada banyak mata uang global, termasuk Indonesia.
Bank Indonesia memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan Otoritas lain dalam melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar Rupiah dan memitigasi dampak risiko COVID-19 terhadap perekonomian domestik. Pemerintah telah dan akan terus meningkatkan ruang stimulus fiskal dan memberikan kemudahan berusaha di sektor riil termasuk kegiatan pariwisata dan ekspor-impor, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia terus konsisten menjaga stabilitas moneter, nilai tukar Rupiah, dan pasar keuangan, serta mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Otoritas Jasa Keuangan menempuh kebijakan untuk melakukan stabilisasi pasar saham serta terus memperkuat ketahanan industri perbankan dan jasa keuangan lain.
Pada RDG 19-20 Februari 2020, Bank Indonesia telah menempuh berbagai kebijakan untuk memitigasi risiko COVID-19. Suku bunga kebijakan, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) diturunkan sebesar 25 bps menjadi 4,75%. Strategi operasi moneter juga terus diperkuat guna menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.
Selain itu, Bank Indonesia juga menyesuaikan ketentuan terkait perhitungan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan memperluas cakupan pendanaan dan pembiayaan pada kantor cabang bank di luar negeri yang diperuntukkan bagi ekonomi Indonesia.
Kebijakan sistem pembayaran juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi antara lain melalui perluasan akseptasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) serta elektronifikasi bansos dan transaksi keuangan Pemda.
Dalam rangka memperkuat koordinasi dan berbagai langkah kebijakan yang telah diambil sebelumnya, Bank Indonesia pada hari ini menempuh beberapa langkah kebijakan lanjutan untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan, termasuk memitigasi risiko COVID-19. Langkah penguatan tersebut meliputi lima kebijakan:
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan pasar keuangan dan perekonomian, termasuk dampak COVID-19 serta terus memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait, untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat reformasi struktural. (Ril)
MerdekaBicara - Aceh Besar | Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi melantik tiga pejabat Panitera Muda…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…