Kominfo Harap Penyelenggara Pos Lakukan Indentifikasi Barang, Antisipasi Penyebaran Virus Corona melalui Barang Kiriman Pos

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Direktorat Pos Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Kominfo, mengimbau kepada penyelenggara pos agar mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Novel Coronavirus (Covid -19) melalui pengiriman barang. Imbauan tersebut disampaikan kepada pimpinan Pos Indonesia, DPP Asperindo serta para pimpinan atau penanggung Jawab penyelenggaraan pos berdasarkan Surat tertanggal 10 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Pos Ikhsan Baidirus.

Imbauan tersebut berdasarkan tembusan bersama antara Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kepala Badan Karantina serta Plt. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika.

Direktorat Pos mengajak penyelenggara pos untuk memperhatikan perkembangan yang sangat cepat dari kasus virus Corona yang terjadi sejak Bulan Desember 2019 sampai saat ini. Dalam rangka antisipasi penyebarannya melalui barang kiriman pos, Direktorat Pos juga sampaikan beberapa hal penting.

Penyelenggara Pos diharapakan melakukan identifikasi yang dibutuhkan terhadap barang-barang kiriman pos, khususnya dari Tiongkok dan Hongkong, serta negara-negara yang telah terdampak Novel Coronavirus. Dalam kegiatan operasional, khususnya barang kiriman impor agar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktorat Pos Kementerian Kominfo juga meminta penyelenggara Pos untuk tidak melakukan pengiriman barang yang telah dilarang berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian dan Lembaga-Lembaga Pemerintah terkait dengan antisipasi penyebaran novel coronavirus.

Penyelenggara Pos juga dapat melaporkan kepada Badan Karantina, Bea dan Cukai serta instansi Pemerintah lainnya yang berwenang apabila ditemukenali potensi jenis risiko penularan melalui barang, terutama jenis barang yang dapat menjadi media pembawa penyebaran Novel Coronavirus.

Kementerian Kominfo juga mengharapkan seluruh Penyelenggara Pos untuk terus berpartisipasi aktif mencegah penyebaran Novel Coronavirus atau Covid- 19 agar tidak masuk ke Indonesia, terutama melalui kiriman barang. {}

Recent Posts

Kasus Taruna Malahayati Wafat, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Tim Hukum

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan siap memberikan pendampingan…

1 hari ago

PT Bumi Flora Tempuh Jalur Hukum Usai Kantor Manajemen Dibakar Dalam Demo Lahan

MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR - Aksi demonstrasi terkait sengketa lahan di Kabupaten Aceh Timur berujung…

1 hari ago

Cot Murong Sudah Sangat Terkenal Dengan Budi Daya Kakap Putih

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Kemukiman Cot Murong Kecamatan Dewantara Aceh Utara sudah sangat terkenal…

1 hari ago

Geliat UMKM Aceh Utara: Makaroni Pedas Kak Unni Gampong Cot Dah Kian Diminati

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Usaha produksi makaroni pedas milik Kak Unni di Gampong Cotdah,…

1 hari ago

Singgung Dugaan Kekerasan, Ketua Komisi VI DPRA Minta Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Diusut

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nazaruddin atau Tgk…

2 hari ago

Dinilai Tak Transparan, Data Bansos Banjir Keude Geudong Terancam Digugat Warga

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ratusan warga Gampong Keude Geudong Kecamatan Samudera meminta aparatur desa…

3 hari ago