MERDEKABICARA.COM | RAMALLAH – Echo Social mengatakan pada Ahad (2/2) bahwa mereka mendeteksi lebih dari 45 pelanggaran konten Palestina di media sosial, sebagian besar di Facebook.
Pusat Echo Sosial menyatakan hal ini dalam sebuah pernyataan persnya bahwa menejeman media sosial terus melanggar hak-hak Palestina yang mengungkapkan pendapat mereka dan mempublikasikannya melalui Internet dan situs komunikasi yang ada.
Dia menjelaskan bahwa jumlah pelanggaran yang dilakukan Facebook mencapai 41 kasus, mulai dari pelarangan, pelarangan hingga penghapusan posting.
Dia menunjukkan, halaman dan akun paling menonjol yang terkena pelanggaran adalah berasal dari Nablus, berita terbaru, forum Idna Plus Plus, Beit Furik pertama, Halhul sekarang, halaman berita Safad, Bani Naim, saat demi saat, jurnalis Ali Shtayyeh, jurnalis Ahmed Al-Arouri, jurnalis Radio Ahmed, jurnalis Ahmed Muqaddah.
Dia mencatat, pihaknya memantau pelanggaran untuk pertama kalinya dari aplikasi “SoundCloud” dan “Tech Talk” untuk konten Palestina dan penghapusan nomor jurnalis Palestina di WhatsApp serta akun Instagram.
Pusat itu mengatakan, pihaknya akan melanjutkan upayanya untuk berkomunikasi dengan departemen situs web media sosial, dalam upaya melindungi konten digital Palestina dan akses yang adil dan merata terhadap pengguna Palestina.
Echo Social Center adalah pusat pemantau media sosial relawan yang diluncurkan pada awal September 2017 berkaitan dengan inisiatif untuk memperkaya konten Palestina di Internet, terutama di media sosial dan untuk memantau pelanggaran konten ini dari berbagai pihak.
Sumber : palinfo