• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Tiga Bandar Narkoba di Bekuk Polres Lhokseumawe

4 Februari 2020
Reading Time: 1 min read
A A

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Rerserse Narkoba berhasil meringkus tiga Bandar narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda wilayah Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

Keberhasilan tersebut disampaikan melalui konfrensi perss kepada awak media yang berlangsung di gedung serba guna Polres Lhokseumawe, senin (3/02/2020) pagi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Waka Polres Kompol Ahzan mengatakan, ketiga Bandar narkoba itu satu diantaranya diringkus di kawasan Keude Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara yakni BR (36).

“Sementara dua tersangka lagi yakni berinisial YN (32) dan H (34) ditangkap di kawasan Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, pada Kamis (22/1) lalu,” ujar Kompol Ahzan didamping Kasat Narkoba Iptu Ferdian Chandra, saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe.

Kompol Ahzan menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan tersangka di Kawasan Gampong Blang Panyang sebanyak 2 ons. Tepatnya di salah satu rumah kawasan gampong itu.

Sementara modus baru yang dilakukan oleh Bandar tersebut adalah dengan membungkus barang haram itu berbentuk martabak telur, sehingga mencegah timbulnya kecurigaan, terangnya

“Saat penggerebakan dilakukan tersangka melarikan diri, tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan saat ini informasi kalau tersangka lari ke Banda Aceh,” ujarnya.

Setelah berhasil menangkap YN di Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh, kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan ternyata YN beli dari tersangka H dengan harga 80 juta rupiah. H ditangkap di kawasan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

“Ketiga Tersangka terancam hukuman seumur hidup atau mati, dan denda Rp10 miliar,” pungkasnya. {}

SendShareTweet
Next Post

Kemitraan Buka Peluang Perguruan Tinggi Wujudkan Kebijakan Kampus Merdeka

Rekomendasi

Ilustrasi

Harga Tiket Pesawat Aceh-Jakarta Akan Diturunkan Hingga 50 Persen

7 tahun ago

Pasca Penembakan WNA, Polri: Situasi Keamanan di Mimika Kondusif

6 tahun ago

Trending

  • Pemerintah Berencana Hilangkan Tiga Angka Nol Pada Mata Uang Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jurusan Teknik Mesin PNL Gelar Kuliah Umum K3L untuk Perkuat Budaya Keselamatan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Gelar HSSE Day 2025 Bersama Generasi Muda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Melumpuhkan Aceh Utara, KPA Bergerak Cepat Kirim Medis & Bantuan Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan Bupati dan Wakil Bupati Cup II Tahun 2025 Aceh Utara Resmi Dimulai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In