MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Kebakaran hebat yang teradi beberapa waktu lalu telah menghanguskan ruko berkonstruksi kayu di Keude Paya Bakong Kecamatan Paya Bakong. Peristiwa yang terjadi pada Jumat usai subuh, 25 Oktober 2019 itu menghanguskan 19 ruko dan 1 rumah serta 1 mobil dan 1 sepeda motor serta meninggalkan dua nestapa yang teramat dalam bagi para korban.
Badan Usaha Milik Negara salah satunya Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Lhoksukon tetap terus menagih biaya beban kepada pelanggan korban kebakaran Keude Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara. Pengutipan ini dinilai tidak manusiawi disaat korban masih mencoba bangkit dan melupakan duka.
“Sejumlah pria mendatangi kami, mereka mengaku dari PLN ang di tugaskan untuk menagih tunggakan biaya beban listrik pelanggan kepada kami korban kebakaran,” terang M. Herizal, yang merupakan salah seorang korban kebakaran Keude Paya Bakong, Selasa, (14/01).
Dirinya mengatakan, dua pekan lalu atau pada akhir Desember 2019, sejumlah pria mendatangi korban kebakaran Keude Paya Bakong dengan tujuan menagih tunggakan biaya pemakaian listrik selama 3 bulan bulan yakni Oktober, November dan Desember 2019.
Para petugas yang mengaku dari PLN meminta warga para korban kebakaran agar segera melunasi biaya pemakaian bulan Oktober beserta biaya beban (November dan Desember).
Kebakaran yang disebut karena hubungan arus pendek (korsleting) menyebabkan kerugian materil hingga ratusan juta rupiah serta menyebabkan 22 keluarga kehilangan tempat tinggal.
“Disaat kami masih berupaya berjuang mengumpulkan sisa-sisa untuk bangkit, PLN malah datang melakukan pengutipan. Ini tidak manusiawi” sebut Herizal.
Ironisnya, sejumlah petugas PLN mendatangi ke lokasi kebakaran bukan hanya menagih secara baik-baik. Mereka disebut malah melontarkan ancaman apabila pelanggan tidak mau bayar tagihan.
“Kalau tidak mau bayar, kami akan ganti dengan meteran prabayar,” ucap Herizal menirukan ancaman yang dilontarkan oleh petugas tersebut.
Heri dan puluhan korban kebakaran lainnya berharap perusahaan plat merah itu lebih manusiawi dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Tindakan oknum ini sangat buruk. Mereka mengintimidasi. Seharusnya kami berhak menerima kompensasi atau kelonggaran, bukan malah cara-cara premanisme dilakukan. Kami akan lapor hal ini ke otoritas lebih tinggi agar petugas itu ditindak” sebutnya.
Sementara itu, saat dihubungi via sambungan telpon, Manager PLN Rayon Lhoksukon, Agussalim mengatakan belum mengetahui hal tersebut.
“Saya belum tahu itu. Mungkin para petugas menagih kepada pelanggan yang bukan korban kebakaran” terang Agus berdalih.
Ketika Media memastikan bahwa pihak yang dikutip tagihan merupakan korban kebakaran, Agussalim menyebut perusahaan negara tersebut pasti memberikan kompensasi, kami siap menerima keluhan, boleh kita lakukan pertemuan di kantor. Memang biaya admin itu tetap akan muncul, ujarnya.
Ketika Media mempertanyakan adanya petugas lapangan mengancam para pelanggan, Agussalim membantah.
“Itu mungkin hanya dilebih-lebihkan saja. Namun bila yang ditagih tunggakan sebelum terjadnya kebakaran, itu memang prosedur yang akan diganti dengan prabayar. Intinya kita komunikasikan,” kata Agus melalui sambungan telepon. (Rif)