MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Masuk dalam jaringan Teroris Internasional, Polri beri peringatan waspada, karena sebanyak 187 WNI masuk dalam jaringan tersebut. Kewaspadaan dilakukan guna mencegah WNI tersebut melancarkan dan menyebarkan jaringan terorisnya di Tanah Air.
“Waspada terhadap hal tersebut,” tegas Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono, Sabtu (11/1/2020). Polri akan melakukan tindakan preemptif dan preventif terhadap jaringan-jaringan yang ada di Indonesia saat ini guna mencegah adanya tindakan yang mengancam keamanan bangsa Indonesia.
Diketahui, Menko Polhukam, Mahfud MD menyebutkan, sebanyak 187 WNI yang teridentifikasi jaringan Teroris Internasional. Jaringan teroris Internasional atau yang disebut Foreign Terrorist Fighters (FTF) sendiri adalah istilah bagi individu yang pergi ke negara lain untuk bergabung dengan kelompok teroris, misalnya ISIS.
“Banyak kita punya FTF itu, banyak yang mesti kita pulangkan, misalnya dari Suriah saja kita punya 187 (orang WNI),” jelas Menko Polhukam. {.}