• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polresta dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Dalam Sepatu

10 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh, khususnya Satuan Reserse Narkoba dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar dalam hal kerjasamanya kian hari semakin meningkat,  ini dibuktikan dengan keberhasilan menggagalkan perjalanan udara terhadap dua kurir sabu yang membawa sabu seberat 2 kg menggunakan pesawat Lion Air, Kamis (9/1/2020).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK kepada tribratanewsrestabandaaceh.com mengatakan, pengungkapan ini merupakan terbesar di awal tahun 2020.

“Kedua penumpang yang berhasil di amankan tersebut atas nama MN (23) warga Aceh Utara dan FU (28) merupakan warga Bireuen. Kedua orang tersebut diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kg dengan tujuan Jakarta,” ujar Boby.

Tersangka MN dan FU diamankan atas kecurigaan petugas Avsec pada saat melintasi pintu X-Ray. Pada saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas Avsec tidak menemukan barang bukti, namun kecurigaan beralih ke sepatu milik MN, dan petugas memerintahkan untuk membuka sepatu.

“Hasil dari dalam sepatu tersangka MN, didapatkan 4 paket Sabu dengan berat 1 kg yang terbungkus kertas bening, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka FU didapatkan 5 paket sabu seberat 1 kg” kata Boby.

Selanjutnya, petugas Avsec Bandara menghubungi Personel Pos Pol Bandara Brigadir Zulfrizal dan mengamankan kedua orang tersebut di Polsek Kuta Baro.

“Hasil keterangan dari kedua tersangka, pengambilan sabu tersebut oleh MN dan FU pada tangan 02 (panggilan) dengan cara dihubungi oleh tersangka TK yang saat ini sebagai DPO, TK sendiri berperan sebagai pengarah atau pemandu” tutur Kasat Resnarkoba.

Tersangka TK, menjanjikan akan memberikan upah sebesar 40 juta kepada MN dan FU apabila barang berupa sabu sampai ke tujuan untuk dititipkan kepada pemesan lainnya dengan cara kedua tersangka tersebut akan dihubungi oleh TK untuk bertemu dengan pemesan lainnya,” sambung Kasat.

“TK berperan sebagai pemesan barang untuk dijual kepada orang lain, sementara itu, upah yang telah diterima oleh kedua tersangka dari TK dengan cara ditransfer sebesar 500 ribu sebagai upah awal” pungkas Kompol Boby.

Personel Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, menyita sejumlah barang bukti lainnya selain Natkotika jenis sabu dan menjerat kedua tersangka dengan pasal 112 ayat (2), dari UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara. {}

 

SendShareTweet
Next Post

Aksi Peduli BNPB, Pemerintah Aceh Besar Terima 100 unit Tempat Sampah

Rekomendasi

Pemkab Aceh Utara Geser 3 Pejabat JPT Pratama

6 tahun ago

Akibat Pandemi Covid-19, Setjen DPR Gelar SKB CPNS Secara Virtual

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Diminta Tindak Tegas Asuransi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In