• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Dunia

Pemerintah Israel Bentuk Satuan Unit Baru Perkuat Pemukiman Ilegal di Tepi Barat

9 Januari 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Pemukiman Israel (Foto : suarapalestina)

Pemukiman Israel (Foto : suarapalestina)

MERDEKABICARA.COM – PALESTINA – Menteri Pertahanan “Israel” membentuk satuan unit baru yang bertugas untuk memperkuat aktivitas pemukiman “Israel” di Tepi Barat yang diduduki, media lokal melaporkan pada Kamis (9/1/2020).

Menurut harian “Israel” Haaretz, Naftali Bennett, yang juga kepala partai Kanan Baru, membentuk satuan tugas untuk mengembangkan rencana masa depan Area C di Tepi Barat dan kemudian mengadvokasi mereka.

“Selama beberapa minggu terakhir para pemimpin pemukim di Tepi Barat telah diundang ke serangkaian pertemuan di mana mereka mengangkat isu-isu untuk dikembangkan dalam beberapa bulan mendatang,” Haaretz melaporkan.

Menurut surat kabar itu, rencana yang diusulkan akan mengesahkan pos-pos pngamanan ilegal dan memungkinkan individu “Israel” untuk secara pribadi membeli tanah di Tepi Barat.

Sumber-sumber hukum, yang akrab dengan rencana Bennett, mengatakan kepada Haaretz bahwa mereka mungkin menghadapi beberapa kesulitan hukum karena beberapa langkah yang diusulkan secara efektif setara dengan mencaplok bagian-bagian Tepi Barat.

Sekitar 650.000 orang Yahudi “Israel” saat ini hidup di lebih dari 100 permukiman yang dibangun secara ilegal sejak 1967, ketika “Israel” menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Palestina bersikeras untuk mendapatkan kembali seluruh Tepi Barat bersama dengan Jalur Gaza untuk pembentukan negara Palestina di masa depan.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.

 

Sumber: arrahmah

SendShareTweet
Next Post

Dana BOP RA dan BOS Madrasah Naik, Dirjen: Fokus Untuk Peningkatan Mutu

Rekomendasi

Tingkatkan Kecepatan dan Kapasitas Pengujian Sampel Covid-19

5 tahun ago

2 Orang Positif Covid-19, ODP dari 148 Menjadi 164 Orang

5 tahun ago

Trending

  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In