Categories: NasionalSosmas

Pemerintah Segera Keluarkan Perpres Feed In Tarif Baru, Atur Harga Berdasar Jenis EBT

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang membuat aturan baru terkait harga beli dari pembangkit listrik berbasis energi terbarukan (EBT) yang akan menggunakan skema feed in tariff untuk formula harga yang baru. Aturan ini dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini sudah diproses oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan bahwa berdasar skema feed in tarif kali ini harga akan dibedakan berdasarkan jenis sumber EBT-nya, karena setiap EBT memiliki perbedaan biaya dan teknologi. “Contohnya geothermal, lain dengan solar panel, lain dengan biomassa, dengan hydro. Kalau geothermal kan mirip-mirip migas, mengebor dan survei,” jelas Arifin di Jakarta, Jumat lalu (27/12).

Lebih lanjut Menteri ESDM memastikan, kebijakan baru ini bertujuan agar ramah investor serta tidak merugikan investor. Dengan skema yang baru ini diharapkan pembangunan pembangkit EBT tetap berjalan. “Kan kemaren feed in tarif diberlakukan untuk semuanya, sehingga tidak jalan. Yang costnya mahal, masa mau dijual murah, malah rugi,” ungkap Arifin.

Selain itu saat ini sedang digodok bahwa masa berlakunya nanti akan disesuaikan dengan depresiasi cost yang akan terus menurun sehingga beban PLN tidak terlalu berat. “Supaya ke depan beban PLN tidak terlalu berat, jangan dipukul rata semua, padahal biayanya sudah turun, kan ada depresiasi,” jelas Arifin.

Kebijakan baru ini akan menggantikan formula harga pembangkit listrik EBT saat ini dihitung berdasarkan biaya pokok penyediaan (BPP) yang ditetapkan PLN seperti tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 50 Tahun 2017. Formula baru ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mencapai pemanfaatan EBT sebesar 23 persen di dalam bauran energi (energy mix) di tahun 2025 sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Recent Posts

Tani Merdeka Aceh Utara Targetkan Panen Naik 11 Ton per Hektar pada 2027

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Utara, H. Abdul…

22 jam ago

Temui Menko Hilirisasi Bahlil Lahadalia, Bupati Mukhlis Perjuangkan Pemulihan Pascabencana di Bireuen

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi…

22 jam ago

Kapolri Ungkap Lab Sabu Terbesar di Pidie, Amankan 1,2 Ton Barang Bukti

MERDEKABICARA.COM | PIDIE ‎- Komitmen Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan berbagai…

2 hari ago

Industrial Gathering 2026 PNL Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, Dorong Keselarasan Kompetensi Lulusan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat…

3 hari ago

Rayakan Hari Santri 2026, Bupati Aceh Utara Komandoi Upacara Sarungan hingga Khitanan Massal

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun…

3 hari ago

Ciptakan Kalung Pintar JAGA, Mahasiswa PNL Raih Juara II Kompetisi Internasional di USK

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menunjukkan kapasitas inovasi dan daya saingnya…

3 hari ago