MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – LAPAN jalin perjanjian lisensi dengan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), hal ini sebagai upaya untuk memperluas pemanfaatan serta komersialisasi sains dan teknologi penerbangan dan antariksa. Penandatangan kesepakatan kerja sama ini dilakukan oleh Ir. Halimurrahman, MT Kepala Pusat Sains dan Teknologi Atmosfer dengan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia, Otong Lip di Balai Pertemuan Dirgantara Kantor LAPAN Pusat, Jumat (13/12).
Perjanjian lisensi ini dituangkan dalam naskah Komersialisasi Sistem Pemantau Hujan (Santanu) dan berlaku selama 5 tahun. Turut serta menyaksikan Kepala LAPAN, Prof Dr Thomas Djamaluddin bersama Plt. Deputi Sains Antariksa dan Atmosfer, Dr.Orbita Roswintiarti.
Prof Thomas menyampaikan bahwa “kegiatan ini harus dapat memacu inovasi serta kolaborasi dalam mewujudkan kegiatan komersialisasi keantariksaan. Hal ini sesuai dengan tugas LAPAN dibidang penelitian dan pengembangan kedirgantaraan dan pemanfaatannya serta penyelenggaraan keantariksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sebelum penandatanganan perjanjian lisensi Santanu antara LAPAN dan PT INTI, keduanya telah melalui beberapa tahap proses seperti pembahasan perjanjian lisensi dan valuasi, identifikasi KI (data teknis dan keuangan) data BMN serta peluang pasar di PSTA, dan intermedasi Kekayaan Intelektual Radar Hujan Santanu untuk menghitung besaran persentase royalti yang akan diterima.
Dalam perjanjian ini LAPAN melalui PNBP PSTA akan menerima pembayaran sekali dalam setahun yang didasarkan pada berita acara kesepakatan hasil penjualan. PT INTI nantinya akan membayar lisensi dan royalty sebesar 6,04% dari hari jual per unit Rp. 230.000.000 yang langsung disetorkan ke kas negara melalui bank persepsi yang ditunjuk.
LAPAN memiliki sistem pemantauan hujan (Santanu) berbasis radar hujan yang dimodifikasi dan dikembangkan dari radar kapal sehingga memiliki biaya yang rendah. Santanu dapat memberikan data hujan dengan pemukhtarian data dan informasi setiap 2 menit. Radar ini ditujukan untuk mendukung sistem peringatan dini cuaca ekstrim. (FS)