MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe sesuai Inpres No.1 tahun 2017, tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) terus mengalakkan kampanyenya untuk mengajak peran serta masyarakat dengan selalu hidup sehat.
GERMAS adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Aksi GERMAS ini juga diikuti dengan memasyarakatkan perilaku hidup bersih sehat dan dukungan untuk program infrastruktur dengan basis masyarakat.
Program ini memiliki beberapa fokus seperti membangun akses untuk memenuhi kebutuhan air minum, instalasi kesehatan masyarakat serta pembangunan pemukiman yang layak huni. Ketiganya merupakan infrastruktur dasar yang menjadi pondasi dari gerakan masyarakat hidup sehat.
Pada era ini, masyarakat di tuntut semakin maju dalam menguasai teknologi, informasi dan transportasi yang semakin mudah di dapatkan juga ikut merubah gaya hidup masyarakat, sehingga faktor risiko penyebab Penyakit Tidak Menular (PTM) yang terkait dengan gaya hidup masyarakat yang berubah salah satunya seperti masyarakat kurang beraktivitas fisik, contohnya banyak menghabiskan waktu dengan menonton TV, bermain game dan terlalu lama di depan komputer yang dapat menyebabkan faktor risiko kegemukan.
Selain itu, pola makan masyarakat berubah dimana kecenderungan masyarakat untuk makan makanan olahan, siap saji, tinggi gula, garam dan lemak dan kurang makanan yang berserat seperti buah dan sayur sehingga menyebabkan gangguan pencernaan dan masih adanya masyarakat yang mengkomsumsi minuman yang berakohol yang dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh dan berisiko kematian.
Dalam keseharian masyarakat, kebiasaan merokok juga dapat menyebabkan bermacam macam penyakit seperti, kanker paru-paru, kanker mulut. Buang air besar sembarangan. Saat ini masih terdapat puluhan juta penduduk yang masih membuang air di sungai, danau, laut dan daratan sehingga rawan terhadap sakit perut dan diare.
PTM juga di pengarungi oleh pencemaran lingkungan sekitar. pada zaman teknologi saat ini, industri berkembang dengan pesat, namun tidak di ikuti dengan pengendalian limbah hasil industri sehingga Zat pencemar pada knalpot kendaraan bermotor, limbah pabrik, asap rokok, logam berat dan pestisida banyak mencemari lingkungan udara, air dan daratan, mencemari sumber air minum, menyebabkan polusi udara, mencemari tanah pertanian, tanaman dan sayur mayur yang bila masuk dalam tubuh manusia dapat memicu terjadinya PTM seperti gagal ginjal, gagal jantung, tekanan darah tinggi, kanker dan gangguan syaraf, bahkan dapat berakhir dengan kecacatan dan kematian.
Risiko terjadinya PTM dapat dicegah, oleh sebab itu perlu dilakukan suatu kegiatan pencegahan oleh seluruh masyarakat Indonesia dari semua kalangan yaitu dari umur muda sampai tua, jenis pekerjaan, status sosial, status ekonomi, di desa maupun kota melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Apakah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat itu ?
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat adalah suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.
Pemerintah dalam hal ini Diskes Kota Lhokseumawe, tujuan dari program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ini adalah agar masyarakat Kota Lhokseumawe selalu berperilaku sehat, sehingga di harapkan berdampak pada kesehatan tetap terjaga, sehat, sehingga produktivitas masyarakat meningkat, terciptanya lingkungan yang bersih menjadikan beban biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk berobat menjadi berkurang.
Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat harus terlibat dalam Germas Hidup Sehat ini, baik Individu, keluarga dan masyarakat dapat mempraktekkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-harinya.
Pihak Akademisi (universitas), dunia usaha (Swasta), organisasi masyarakat (Karang Taruna, PKK, dsb), organisasi profesi menggerakkan institusi dan organisasi masing-masing agar dapat berperilaku hidup sehat.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyiapkan sarana dan prasarana seperti : kurikulum pendidikan Usaha Kesehatan Sekolah, fasilitas olah raga, sayur dan buah, ikan, fasilitas kesehatan, transportasi, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), taman untuk beraktivitas warga, dukungan iklan layanan masyarakat, car free day, air bersih, uji emisi kendaraan bermotor, keamanan pangan, pengawasan terhadap iklan yang berdampak buruk terhadap kesehatan (rokok, makanan tinggi Gula, Garam, Lemak) dsb.
Selain itu, tugas pemerintah juga untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya, bagi masyarakat yang ingin memeriksa kesehatannya, bisa mendatangi Puskesmas dan pelayanan kesehatan lainnya, serta Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) terdekat. (MB)