• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Mantan Kombatan Minta Pemerintah Selesaikan Masalah Bendera Aceh

4 Desember 2019
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Memperingati Milad GAM yang ke 43, seluruh Jajaran KPA/PA wilayah Kuta Pase mengadakan acara doa bersama, tausiah, serta pemberian  santunan kepada anak yatim yang berada di Wilayah Kota Lhokseumawe.

Acara perayaan Milad GAM yang Ke 43 berlangsung di Mesjid An Nahdah gampong Paloh Punti Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, Rabu (4/12).

Ikut hadir dalam acara tersebut Wakil Panglima Wilayah Kuta Pase , Walikota Lhokseumawe, Wakil Walikota Lhokseumawe, Ketua DPRK Lhokseumawe,  Ismail A Manaf,  Kapolres Lokseumawe atau yang mewakili, Dandin 0103 Aut atau yang mewakili, Ketua Partai Aceh Lhokseumawe, Husaini, seluruh jajaran KPA/PA serta para tamu dan undangan lainnya.

Panglima KPA Wilayah Kuta Pase Mukhtar Hanafiah melalui M. Yasir Umar, di hadapan para tamu dan undangan mengatakan, cukup pantas kita memperingati Milad GAM ini, apa yang telah terjadi dibelakang harus kita ingat di dalam hati, dengan milad ini mari kita bersatu padu dan kita tetap mengikuti pemimpin kita.

Yasir  mengungkapkan, Qanun bendera yang sudah di sahkan oleh parlemen Aceh sampai dengan saat ini masih tidak jelas, dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia harus segera menyelesaikan permasalahan qanun tersebut dan kita akan terus  menagihnya.

“Padahal qanun bendera sudah di sahkan, maka seluruh masyarakat Aceh berhak menaikkan bendera Aceh itu,” terang Yasir.

Yasir berharap, kepada Pemerintah Republik Indonesia, agar segera menyelesaikan permasalahan qanun bendera ini dan kalaupun memang tidak disahkan, berarti Pemerintah RI ingkar janji,” ungkapya.

“Kita sangat mengharapkan kepada peminpin kita baik Gubernur Aceh, DPRA  dan Pemerintah Pusat di Jakarta, apa yang telah dihasilkan dalam perjanjian MOU Helsinki yang telah kita sepakati dapat terlaksana dengan baik”, tutup M. Yasir Umar.

Wakil Panglima Wilayah Kuta Pase Heriansyah pada pembacaan Maklumat Wali Nanggroe 4 Desember 2019 menyampaikan, kepada jajaran PA hasil yang di capai pada pemilu 2019 harus di ingat, itu merupakan satu pelajaran bagi kita semua untuk jangan sekali-sekali mengecewakan rakyat dan wajib menjadi satu pelajaran dan evaluasi dalam mengatur jajaran KPA/PA untuk kedepan yang lebih baik lagi.

Jaga Perdamaian

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Aceh  DPRK  Lhokseumawe, Mahmudi Harun , kepada Media mengatakan, kami DPRK Lhokseumawe atas nama fraksi Partai Aceh mengucapkan Selamat Milad yang ke 43 Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk seluruh jajaran KPA/PA dan seluruh masyarkat Aceh,  kita harap ini bukan hanya sekedar seremoni belaka, akan tetapi isi MOU Helsinki harus terlaksana seluruhnya, jelasnya.

“Perjuangan yang telah kita lakukan sejak tahun 1976 hingga sekarang, dan dengan di hasilkannya perjanjian damai antara Pemerintah Pusat dengan GAM atau yang sering di sebut MOU Helsinky di Finlandia pada 15 Agustus 2005 lalu, bisa menjadikan arah baru bagi kemajuan Aceh pada umumnya”, ujar Mahmudi Harun yang akrab di panggil Tuan Giok.

Mahmudi juga menambahkan, akan tetapi sampai saat ini, masih ada butir-butir atau pasal-pasal  Perjanjian MOU Helsinki yang belum di berikan pemerintah pusat , salah satunya tentang Bendera Aceh, kita  akan terus memperjuangkan segala hak-hak Istimwa Aceh sesuai dengan hasil perjanjian yang telah di sepakati bersama, jangan melanggar dari perjanjian MOU Helsinki yang telah di sepakati, jagalah perdamaian yang telah kita sepakati bersama, untuk itu, dengan perayaan Milad GAM yang ke 43 ini, mari kita bersama-sama membangun Aceh sesuai dengan apa yang telah rencanakan bersama untuk Aceh yang lebih baik lagi, tutupnya. (Rif)

SendShareTweet
Next Post

Terkait Milad GAM Ke 43 di Lhokseumawe, Ini Tanggapan Kapolres dan Dandim 0103/AUT

Rekomendasi

Dewan Pengawas KPK Jalani Masa Orientasi Selama 3 Hari

5 tahun ago

Kuasai Sabu, Satresnarkoba Polres Pidie Ringkus Dua Pemuda

2 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In