MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Himpunan Mahasiswa hukum pidana melakukan sosialisasi yang bertemakan “Pentingnya menjaga lingkungan hidup menurut persfektif UU No 32 Tahun 2009 di SMAN 2 Dewantara Lhokseumawe pada Kamis (28/11/2019) di Aceh Utara, sosialisasi ini bertujuan, untuk meningkatkan kepedulian siswa/i cinta terhadap lingkungan.
Acara ini di buka langsung oleh Ketua bagian Hukum Pidana Husni, S.H., M.H. Adam selaku Ketua Panitia dalam kesempatannya menyampaikan” Kami laksanakan hal ini guna mendorong kaum pelajar khususnya juga siswa agar mencintai lingkungan, hal ini juga bertepatan dengan hari lingkungan nasional” Ucap Adam, di hadapan peserta.
Senada dengan itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana (Khatami), juga menyampaikan, kegiatan ini adalah seuatu bentuk upaya meningkatkan kepedulian siswa dan siswi terhadap kondisi lingkungan indonesia kedepan.
Bertepatan dengan memperingati hari tanam pohon nasional sekaligus sosialisasi sehingga dengan ini saya harapkan akan membentuk karakter siswa progresif terhadap kepedulian nya kepada lingkungan untuk kedepannya,” ucapnya.
Mereka juga mengangap bahwa, pentingnya melaksanakan sosialisasi ini untuk menjaga pelestarian lingkungan dan menjaga limbah yang mecamarkan lingkungan.
Kegiatan itu di isi oleh Dosen Pidana Yusrizal, S.H., M.H. dalam kesempatannya menyampaikan Materi tentang bagaimana cara menjaga lingkungan yang di awali dengan moral dan kepedulian pribadi, bedasarkan filosofis akar pohon.
Dalam kegiatan ini, pemateri mampu mengemas asmofir kenyamanan di dalam kelas, sehingga membuat suasana di ruang kelas terlihat siswa dan siswi betah dalam mendengarkan materi yg di sampaikan oleh pateri. Kegiatan ini mendapat respons positiv dari pihak sekolah, dan disamput sangat antusias oleh siswa Sman 2 dewantara. (HS).