MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Yusnaidi (30), Warga Gampong Pandak, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireun, korban laka lantas yang di rawat di Ruang Bedah Jeumpa I, merasa kecewa dengan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Mutia milik pemerintah Aceh Utara, pasalnya setelah enam hari di rawat, pasien baru di rujuk ke RSUD ZA, dengan dalih tidak memiliki alat medis memadai.
Informasi yang di himpun media, Yusnaidi masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD CM pada Jum,at 20/11 Malam, jam 22:00 Wib, akibat kecelakaan, yang mengakibatkan kedua tulang pahanya patah, serta tulang lengan sebelah kanan juga patah, namun setelah korban menjadi pasien di rumah sakit tersebut Yusnaidi hanya mendapatkan perawatan biasa atau sama halnya dengan pasien umum lainnya, dan tidak mendapatkan perawatan medis Orthopedi (Bedah Tulang).
Menurut keterangan dari salah seorang keluarga pasien, lambannya penanganan di karenakan tidak masuknya dokter orthopedi di RS Cut Mutia dalam beberapa hari terakhir.” Hanya dokter bedah umum saja yang menangani dan memeriksa Yusnaidi” Kata keluarga pasien, kepada awak media ini, Rabu (27/11) sore.
“Dokter Orthopedi baru masuk ke ruangan hari ini, jam 11 pagi menjelang siang, dan menurut informasi yang kami Terima dari perawat, pasien akan merujuk ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSU-ZA) Banda Aceh, dengan dalih RSUD ini tidak memiliki alat Medis yang memadai” terangnya.
Keluarga mengaku sangat kecewa dengan pelayanan di RS Cut Mutia, apalagi setelah enam hari di rawat, pasien baru di rujuk ke RSU ZA Banda Aceh. Kalau memang tidak memiliki alat, kenapa tidak langsung di rujuk, kok di paksakan di rawat di sini, apalagi pasien tidak langsung mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis.
“Kondisi kayak gini terkesan seperti di terlantarkan.” Ungkap Keluarga pasien.
Sementara itu, pada hari yang sama, Kabit Pelayanan Medik RSUD CM, dr Mukti, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telp seluler, terkait hal tersebut, mengaku, pasien tidak langsung di rujuk karena belum jelas statusnya, apalagi kartu berobat belum di jelas, apakah dia pasien laka ataukah pasien umum. Begitu juga dengan dr Orthopedi, beberapa hari terakhir ini sedang masa cuti dan tidak berada di tempat, sementara pasien sudah mendapatkan pelayanan dari dokter bedah umum, untuk perbaikan KU.
“Pasien harus di tranfaksi dulu, dan penangan terhadap luka yang di deritanya agar tidak inpexsi” Ujar dr Mukti. Pasca cuti, kata Mukti, dr Bayu baru masuk dinas kembali pada hari ini, dan setelah di periksa, pasien mengalami multi fraktur (banyak tulang patah), sehingga Yusnaidi harus di rujuk ke rumah sakit yang memiliki peralatan lengkap.
” Jadi kalau KU nya sudah di perbaiki di rumah sakit rujukan nanti tidak lagi harus menjalani perbaikan KU” Demikian terang Mukti. (HS)