MERDEKABICARA.COM | SUBULUSSLAM – Akhir akhir ini kita di cengangkan dengan beredar kabar bobolnya kas daerah Kota Subulussalam yang diperkirakan mencapai 2 miliar rupiah dan di tambah lagi hebohnya 5 proyek fiktif di Dinas PUPR dengan nilai 895 Juta Rupiah, hingga bantuan dana sosial juga ikut di sikat.
Menurut informasi yang dihimpun anggaran proyek fisik tersebut sudah ditarik namun pekerjaan belum dilakukan dan juga bobol nya kas daerah hingga 2 miliar itu diduga melalui penggandaan paket atau proyek fiktif yang dilakukan di Badan Pendapatan Keunganan Daerah (BPKD).
Seperti yang dilansir media beberapa waktu lalu, proyek fiktif itu merupakan milik dinas PUPR dan Distanbunkan Kota Subulussalam. Atas peristiwa itu menui tanggapan dari beberapa kalangan salah satu nya adalah Ketua Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) Subulussalam, Muzir Maha.
Muzir menilai bobolnya kas daerah dan adanya bukti slip pengembalian uang senilai 165 Juta Rupiah adalah salah satu bukti bobrok nya manajemen keuangan daerah, mendengar adanya bau mencurigakan membuat pelaku mengurungkan niatnya untuk menguras kas daerah tersebut, tidak hanya itu, Muzir menduga panarikan yang sudah dilakukan hingga beberapa kali tentu ada konspirasi terselubung dengan petugas bawahan di BPKD dan juga penjabat daerah, sebab menurut Muzir setiap kegiatan fisik maupun non fisik pasti ada dukumen APBK yang mereka miliki, maka mustahil bila pihak BPKD atau Instansi terkait tidak mengetahui, demikian dalam press realessenya yang di terima Media ini, Selasa (19/11).
” Ini merupakan penyelewengan kelas kakap, yang mestinya menjadi sorotan tajam pihak Kepolisian dan Kejati Aceh, bila perlu KPK kita minta untuk turun ke Kota Subulussalam untuk ungkap tuntas permasalahan ini, agar tidak timbulnya mosi tak percaya kepada Pemerintah Subulussalam, pasalnya satu bulan ini saja ada empat kasus dugaan penyelewengan besar mulai disinyalir mengalirnya Dana Alokasi Khusus (DAK) 10 miliar ke beberapa pejabat daerah, kemudian adanya proyek fiktif, panarikan dana Bansos yang juga di duga fiktif dan bobolnya kas daerah Kota Subulussalam” pungkas Muzir.
APBK adalah instrumen kebijakan yang utama bagi daerah, dengan menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah, maka oleh karena itu Sesuai dengan amanat UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, diperlukan suatu sistem pengelolaan Kas Negara/Daerah yang mengacu kepada prinsip pengelolaan kas yang baik.
Dalam hal ini Muzir berharap agar DPRK Subulussalam sebagai mitra pemerintah untuk bersikap pro terhadap masyarakat dalam mengawal transparansi kebijakan dan keuangan daerah, karena DPRK memiliki fungsi yang kuat terutama dalam hal pengawasan, Ia juga menyarankan agar DPRK mempublis setiap kegiatan APBK Subulussalam, agar transparansi betul betul tercipta di pemerintahan, terangnya.
Muzir juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama instansi penegak hukum lainnya hadir ke Subulussalam dalam menyelamatkan uang negara yang di curi oleh mafia berdasi di Kota Subulussalam, karena menurutnya Subulussalam saat ini masih dalam proses pembangunan masih banyak ketertinggalan di sektor apapun terlebih di sektor pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. (rls)