• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Akademisi Apresiasi Mentan Tolak Alih Fungsi Lahan Pertanian

13 November 2019
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Keinginan mencoba mengalihkan fungsi lahan pertanian untuk kepentingan lainnya akan berdampak pada tiga sisi negatif terhadap ketahanan pangan Indonesia. Hal tersebut disampaikan akademisi dari Universitas Tangjungpura (Untan), Radian, Rabu (13/11).

Kerugian pertama, Radian mengatakan, alih fungsi lahan pertanian bakal membuat kesejahteraan petani menurun. Disebabkan berubahnya lahan pertanian yang telah dikelolanya.

“Akibatnya bergesernya lapangan kerja dari sektor pertanian ke non-pertanian. Jika tenaga kerja sebelumnya (petani) tidak mampu diserap semua, itu akan menambah angka pengangguran,” ucap Radian dalam siaran pers.

Kemudian sisi negatif kedua, Radian menjelaskan, semakin mengurangi ketersediaan pangan pokok yang dibutuhkan masyarakat Indonesia untuk konsumsinya. “Dampak negatif terakhir adalah terhadap lingkungan dan potensi dari lahan itu sendiri. Investor yang mengalihkan fungsi lahan pertanian dapat saja salah perhitungan sehingga menambah jumlah lahan tidur,” ungkap Radian.

Terkait kepentingan pembangunan pertanian, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo secara tegas menyampaikan akan melawan usaha mengubah alih fungsi lahan sebab bertentangan dengan aturan hukum.

Syahrul Yasin Limpo meminta agar perlawanan pada alih fungsi lahan dilakukan secara sinergi dengan pro-aktifnya peranan pemerintah daerah melakukan pencegahan optimal. Diketahui, sesuai regulasi telah terbit Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dijelaskan mengenai pentingnya perlindungan lahan pertanian di daerah sebagai lahan abadi yang tidak boleh beralih fungsi ke kepentingan apapun.

 

Sumber : Republika.co.id

SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Kemenag Aceh Terapkan Ujian Semester Berbasis Online

Rekomendasi

Anies: Khusus Jakarta, 2 Pekan ini Jadi Penentuan

5 tahun ago

Khairul Ahadian : Bukan Menolak Menandatangani, Kita Perlu Duduk Bersama

6 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In