• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Polisi Tangkap Pengguna Narkoba dan Penjual di Seunuddon Aceh Utara

5 Oktober 2019
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Polsek Seunuddon Kesatuan Polres Aceh Utara mengamankan Delapan pemuda terkait kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, mereka ditangkap di tiga lokasi terpisah, Kamis (3/10/2019). Mereka yang ditangkap yakni, Wanda (19), Riski (19), Syahril (18) dan Khalid (18), ke empat pemuda ini ditangkap di sebuah rumah di Gampong Ulee Rubek timur Kecamatan Seunuddon.

Kemudian masih di Gampong yang sama, personel Polsek Seunuddon menangkap Zulbahraini (17) dan Raja (17). Terakhir, Polisi menangkap Alfizi (25) dan Musafir (27) di Gampong Teupin Kuyun Kecamatan Seunuddon.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil mengatakan, dari sejumlah 8 orang yang diamankan, pihaknya juga menyita 11 paket sabu siap edar seberat 2,53 gram, dan 2 set alat hisap sabu.

“Penangkapan berawal dari penggerebekan salah satu rumah di Gampong Ulee Rubek Timur, dimana ada 4 pemuda yang diduga baru selesai pesta sabu.” ujar Iptu M Jamil.

Dari hasil pemeriksaan empat pemuda tersebut, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan Zulbahraini dan Raja bersama barang bukti 10 paket sabu.

“Terakhir, kita lakukan pengembangan lagi dan menangkap Alfizi dan Musafir, dari mereka ini diamankan 1 paket sabu dan 1 set alat hisap.” ujar Kapolsek.

Saat ini, sejumlah delapan pemuda yang diamankan harus berhimpitan tinggal dalam satu sel guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Has).

SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi

Bike Modification Contest Akan di Gelar di Lapangan Setdakab Aceh Tengah

Rekomendasi

Cegah Penularan Covid-19, Polri Ancam Pidanakan Masyarakat yang Tidak Patuhi Himbauan, Ini Pasalnya

6 tahun ago

Bupati Shabela pada Pelantikan HUDA: Jaga Pilar dan Peran Ulama

5 tahun ago

Trending

  • Di Hadapan Masyarakat Tanah Luas, Pak Tam Keluhkan Masalah Honor Konten Bupati Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Idul Adha, Pemdes Ceubrek Berbagi BLT dan Santuni Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahlil Siap Nakhodai HMI Lhokseumawe-Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geliat Petani Desa Ceubrek Tanah Luas Hidupkan Kembali Lahan Sawah Terbengkalai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Mengganas di IPEC 2026 Surabaya, Sukses Boyong 4 Medali ke Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In