• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Pemkab Aceh Utara Geser 3 Pejabat JPT Pratama

3 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menggeser tiga pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pergeseran atau rotasi jabatan tersebut dilakukan melalui prosesi pengukuhan dan pelantikan yang dilaksanakan pada Kamis, 3 Oktober 2019, di aula Setdakab Aceh Utara.

Ketiga pejabat JPT Pratama atau setara Eselon IIb yang dilantik tersebut, masing-masing Dr A Murtala, MSi, menjadi Kepala Bappeda Aceh Utara dari posisi sebelumnya sebagai Asisten III (Administrasi Umum) Setdakab, sedangkan posisi Asisten III sekarang dipercayakan kepada Drs Adamy, MPd, yang sebelumnya merupakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Selanjutnya Muhammad Zulfhadli, SSos, yang sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sekarang menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Utara.

Pelantikan pejabat JPT Pratama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati H Muhammad Thaib, dan turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Syarifuddin, SSos, Tim Seleksi Pejabat JPT Pratama Aceh Utara, sejumlah Kepala SKPK, para Kabag di lingkungan Setdakab, serta para ASN lainnya.

Bupati H Muhammad Thaib dalam sambutannya usai prosesi pelantikan, mengatakan rotasi maupun mutasi jabatan dalam birokrasi pemerintahan adalah hal yang wajar, sesuai dengan kebutuhan SDM dalam lingkup organisasi pemerintahan dalam rangka meningkatkan kinerja pembangunan daerah. Kata Cek Mad,, proses pergeseran atau rotasi pejabat JPT Pratama tersebut sudah sesuai dengan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Juga telah melalui proses Jobfit atau uji kesesuaian oleh Panitia Seleksi yang dibentuk oleh Pemkab Aceh Utara.

Rotasi pejabat ini juga telah mendapat Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor : B-2961/KASN/9/2019 tanggal 9 September 2019, dan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 76 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat pada Unit Kerja yang Menangani Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Terhadap unit kerja yang menangani administrasi kependudukan juga telah mendapat penetapan dari Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan Nomor : 821.22-4304 Tahun 2019 tanggal 20 September 2019,” ungkapnya.

Cek Mad juga mengingatkan kepada para ASN dan para pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Utara untuk tidak coba-coba meminta jabatan. “Saya harap jangan minta jabatan, apalagi minta pindah jabatan. Jika saya tempatkan saudara pada satu jabatan, maka tekuni dulu di situ pada jabatan tersebut,” tegasnya. Cek Mad juga meminta para pejabat untuk membudayakan hubungan harmonis antara semua ASN, lintas SKPK, atasan – bawahan, juga yunior – senior.

Bangun silaturahmi yang baik, sehingga tercipta suasana kerja yang enerjik, disiplin dan bertanggungjawab. Hingga saat ini, kata Cek Mad, sejumlah jabatan JPT Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Utara masih kosong, sehingga terpaksa diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Menurut Cek Mad, untuk semua jabatan kosong tersebut harus dilakukan proses lelang jabatan dan fit and propert test oleh Tim Seleksi, dan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. (Has).

SendShareTweet
Next Post

Kapolres Lhokseumawe: Pengamanan Humanis dan Tidak Bawa Senjata

Rekomendasi

Evaluasi Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) Dan Isu Strategis Provinsi Aceh

5 tahun ago

Petugas KPPS Jadi Korban Intimidasi Pilgub di Buloh Blang Ara

6 bulan ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In