MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 hingga hari Jumat (29/5) mencapai 25.216.
Demikian pernyataan Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (29/5).
Lebih lanjut Jubir COVID-19 menjelaskan, untuk data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 7.128 orang, Jawa Timur 4.414, Jawa Barat 2.211, Sulawesi Selatan 1.468, Jawa Tengah 1.350 dan wilayah lain sehingga totalnya 25.216
Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas, untuk sebaran kasus sembuh dari 34 Provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta tertinggi yakni 1.739, Jawa Barat ada 592, Jawa Timur sebanyak 570, Sulawesi Selatan 532, Bali 320, dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 6.492 orang.
Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.
Selain itu, Yuri juga menjelaskan ada beberapa wilayah yang tidak melaporkan penambahan kasus positif seperti, Aceh, Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
Kemudian ada juga provinsi yang hanya melaporkan adanya penambahan sebanyak satu hingga tiga, seperti Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Bengkulu, Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.
“Beberapa daerah ada juga penambahan kasus antara tiga sampai dengan satu penambahan kasus, Kepulauan Riau, Gorontalo, DI Yogyakarta, Bengkulu dan Sulawesi Tenggara,” jelas Yuri.
Selanjutnya Gugus Tugas merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 20 kasus, Bali 443 kasus, Banten 845 kasus, Bangka Belitung 42 kasus, Bengkulu 72 kasus, Yogyakarta 230 kasus.
Selanjutnya di Jambi 97 kasus, Kalimantan Barat 184 kasus, Kalimantan Timur 285 kasus, Kalimantan Tengah 367 kasus, Kalimantan Selatan 893 kasus, dan Kalimantan Utara 165 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 178 kasus, Nusa Tenggara Barat 590 kasus, Sumatera Selatan 953 kasus, Sumatera Barat 541 kasus, Sulawesi Utara 306 kasus, Sumatera Utara 400 kasus, dan Sulawesi Tenggara 241 kasus.
Adapun di Sulawesi Tengah 126 kasus, Lampung 131 kasus, Riau 117 kasus, Maluku Utara 139 kasus, Maluku 215 kasus, Papua Barat 158 kasus, Papua 640 kasus, Sulawesi Barat 88 kasus, Nusa Tenggara Timur 90
kasus, Gorontalo 68 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus. {}