MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Ratusan Masyarakat yang tegabung di 5 desa lingkungan PT.PIM melakukan aksi unjuk rasa kepada PT. Pembangunan Perumahan (PP) untuk menuntut di pekerjakannya masyarakat lima desa lingungan yakni Gampong Tambong Tunong, Tambon Baroh, Paloh Gadeng, Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, dan Blang Naleungmameh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.
Massa yang tergabung dalam Forum Kepemudaan Desa Lingkungan Ring I PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) melakukan aksinya di Pintu Masuk A2 PT. Pupuk Iskandar Muda dengan penggawalan Pihak aparat Kepolisian dan TNI, kamis (26/9).
Masyarakat ke 5 desa lingkungan PT. PIM tersebut meminta Pihak Perusahaan PT.PP untuk segera menyikapi tuntutan dari masyarat, karena sejak dimulainya pekerjaan pembangunan yang dilakukan oleh PT.PP selama ini, tidak pernah melibatkan masyarakat yang berada di lingkungan desa binaan PT.PIM Aceh Utara.
Project Manager, PT. PP, Toni Indra Kusuma.kepada Media mengatakan, tuntutan dari masyarakat sekitar adalah mereka ingin berpartisipasi dalam proyek pembangunan NPK, yang hingga saat ini pekerjaannya sedang berjalan, ini perlu dievaluasi lagi sebagaimana sistem perekrutan tenaga kerjanya sesuai seperti diharapkan oleh Pemuda yang ada dilingkungan Ring I,” katanya,
Toni jua mengatakan, PT PP sendiri menyampaikan bahwa untuk tenaga kerja bisa saja dari Ring I, II dan III. Namun harapan pemuda Lingkungan agar mengutamakan terlebih dahulu yang di Ring I dilibatkan dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut. “Kalau pelaksanaan yang sedang berjalan saat ini menurut data pada bulan September yang direkrut dari luar Aceh sebanyak 108 orang dan dari lokal (dalam Aceh) 145 orang, namun terlepas dari Ring I, dan II,” ungkapnya.
Lebih lanjut Tony juga menerangkan, bahwa pihaknya akan membicarakan hal tersebut kembali pada hari Senin mendatang, seperti apa pelaksanaan untuk bisa merekrut pekerja dari Ring I yakni pemuda lingkungan.sekitar PT.Pupuk Iskanar Muda, terangnya.
Sementara itu salah seorang koordinator salah satu desa binaan PT.PIM Ikhwan dmengatakan, sampai sekarang ini belum ada satu keoutusan yang di keluarkan oeh ihak PT.PP untuk memperkerjakan masyarakat sekitar, padahal mereka telah melakukan pekerjaannya pembangnan dan beberapa bulan kemarin telah di bentuk Kopja (kelompok kerja) akan tetapi tidak ada satu keputusan dan juga satu kejelasan dengan pihak PT.PP.
Lebih lanjut syafrizal mengungkapkan, dari hasil pertemuan PT.PP dan perwaklilan tiap-tiap desa lingkungan, PT.PP berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini, dan kita telh menyepakati akan duduk kembali pada hari senin (30/9) depan.
“ Kita perwakilan masyarakat lingkungan masing-masing desa beserta aparat desa dan unsur yang terkait akan membicarakannya lagi tentang sema tuntutan masyarakat, dan apabila tuntutan masyarakat dari 5 desa tidak dipenuhi, dirinya berjanji akan melakukan aksi dengan jumlah masyarakat yang lebih banyak lagi”, terangnya.
Seperti yang kita ketahui, PT Pupuk Iskandar Muda sebagai Owner bersama PT PP (Persero) Tbk sebagai Kontraktor EPC, menandatangi kontrak proyek pembangunan Pabrik Nitrogen Phospor dan Kalium (NPK) Chemical kapasitas 500.000 Ton per tahun di Kantor PIM Jakarta, Kamis (28/2/2019) lalu.
Penandatanganan kontrak proyek NPK ditandatangani oleh Direktur Utama PT PIM, Husni Achmad Zaki dengan Direktur EPC & Kerjasama Luar Negeri PT PP (Persero) Tbk, Abdul Haris Tatang.
Proyek pembangunan Pabrik NPK Chemical ini dibangun di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe berlokasi di Krueng Geukueh, Aceh Utara berdampingan dengan Pabrik Pupuk Urea dan Amoniak yang sudah ada, dengan nilai investasi Rp 1 triliun dan waktu pengerjaan selama 29 bulan. Ditargetkan akan beroperasi secara komersil pada semester 2 tahun 2021.
Penulis : Arief Zakaria