• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polisi Ciduk Tiga Orang Penjual Dolar Palsu ke Dukun Pengganda Uang

9 April 2019
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA.COM – Sebanyak tiga orang diciduk terkait kasus jual beli uang dolar Amerika Serikat palsu di kawasan Sawangan, Kota Depok, Senin 25 Maret 2019. Mereka adalah H, G, dan M.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi pura-pura jadi pembeli dolar palsu dalam melakukan penangkapan. Pertama, polisi menciduk H dan G terlebih dulu baru kemudian M.

“Setelah melakukan jual beli dengan petugas kemudian dilakukan penangkapan,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin 8 April 2019.

Anehnya para pelaku menjual dolar palsu itu ke dukun pengganda uang. Dalam penangkapan ini polisi menyita barang bukti berupa uang palsu US$100 sebanyak 100 lembar. Kemudian mata uang Euro pecahan EUR500 juga sebanyak 100 lembar dan alat ultra violet untuk meyakinkan korbannya jika uang yang mereka jual merupakan uang asli.
Kanit 3 Subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco menambahkan, para tersangka dikenakan Pasal 245 tentang mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Dari keterangan mereka, dijual (upal) khusus ke dukun pengganda uang,” kata dia.
Sumber  : Viva.co.id
SendShareTweet
Next Post

Kampanye Partai Sira : Mari Bangun Nanggroe dengan Kebersamaan

Rekomendasi

Gerak Cepat, Pj Bupati Aceh Utara Selesaikan Perbaikan Jembatan Trieng Pantang Kecamatan Tanah Luas

3 tahun ago

Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

1 tahun ago

Trending

  • Visi PNL Berakhlak, Inovatif, Unggul dan Berdaya Saing Global Jadi Fondasi Transformasi Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Penghubung Dua Desa Rusak, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Akuntansi Sektor Publik PNL Raih Akreditasi Unggul LAMEMBA, Teguhkan Komitmen Mutu Pendidikan Vokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Bulan Pascabencana, Sawah Aceh Utara Belum Pulih, DPRK Desak Pemerintah Aceh Bergerak Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Raih 12 Medali di PORSENI XV, Prestasi Jadi Modal Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In