• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polisi Ciduk Tiga Orang Penjual Dolar Palsu ke Dukun Pengganda Uang

9 April 2019
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA.COM – Sebanyak tiga orang diciduk terkait kasus jual beli uang dolar Amerika Serikat palsu di kawasan Sawangan, Kota Depok, Senin 25 Maret 2019. Mereka adalah H, G, dan M.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi pura-pura jadi pembeli dolar palsu dalam melakukan penangkapan. Pertama, polisi menciduk H dan G terlebih dulu baru kemudian M.

“Setelah melakukan jual beli dengan petugas kemudian dilakukan penangkapan,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin 8 April 2019.

Anehnya para pelaku menjual dolar palsu itu ke dukun pengganda uang. Dalam penangkapan ini polisi menyita barang bukti berupa uang palsu US$100 sebanyak 100 lembar. Kemudian mata uang Euro pecahan EUR500 juga sebanyak 100 lembar dan alat ultra violet untuk meyakinkan korbannya jika uang yang mereka jual merupakan uang asli.
Kanit 3 Subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco menambahkan, para tersangka dikenakan Pasal 245 tentang mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Dari keterangan mereka, dijual (upal) khusus ke dukun pengganda uang,” kata dia.
Sumber  : Viva.co.id
SendShareTweet
Next Post

Kampanye Partai Sira : Mari Bangun Nanggroe dengan Kebersamaan

Rekomendasi

Antisipasi Penyebaran Corona, Personil Polres Lhokseumawe dan Warga di Rapid Test

5 tahun ago

Peduli Penghijauan, Polres Pidie Laksanakan Penanaman Pohon Serentak

2 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In