MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Satuan polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bener Meriah bergabung dengan BKPP Bener Meriah melakukan razia penertiban para ASN dan non-ASN yang telah dilaksanakan sejak Selasa (17/9/2019) yang lalu.
Kasat Satpol-PP Bener Meriah, M. Nasir, Kamis (19/9/2019) mengatakan, Pasca apel gabungan pada Senin kemarin Bupati Bener Meriah memerintahkan Satpol-PP untuk melakukan razia penertiban ASN maupun non-ASN yang berkeliaran saat jam kerja.
Lanjutnya, Selasa kemarin, pihaknya bersama BKPP melakukan penertiban dan terjaring beberapa ASN dan non-ASN keluyuran pada jam kerja. Begitu juga hari ini (Kamis, 19/9/2019), sebanyak 8 orang yang terdiri dari 6 ASN dan 2 non-ASN kita tertibkan saat berbelanja di pasar ketika masih pada jam kerja.
“Kita hanya menertibkan saja, terkait sangsi itu ranahnya BKPP,” terangnya. Sementara itu, Handri, SH, Kepala bidang (Kabid) Trantib Satpol-PP Bener Meriah menyampaikan, sejak Selasa yang lalu sampai hari ini sudah 18 ASN dan non-ASN yang terjaring razia penertiban.
“Hari Selasa itu sebanyak 10 orang, dan hari ini 8 orang yang kita tertibkan,” ujarnya. Handri menambahkan, saat melaksanakan penertiban tidak ada perlawan dari mereka yang terjaring penertiban. Penertiban masih mengunakan penindakan secara persuasif agar tidak mengulangi perbuatan lagi.
“Kita berharap, setelah adanya penertiban seperti ini, para ASN mau pun non-ASN semakin tertib dan disiplin kedepannya,” ujar Hendri.( Man)