• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Satpol PP Bener Meriah Razia ASN Yang Berkeliaran Pada Jam Kerja

20 September 2019
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Satuan polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bener Meriah bergabung dengan BKPP Bener Meriah melakukan razia penertiban para ASN dan non-ASN yang telah dilaksanakan sejak Selasa (17/9/2019) yang lalu.

Kasat Satpol-PP Bener Meriah, M. Nasir, Kamis (19/9/2019) mengatakan, Pasca apel gabungan pada Senin kemarin Bupati Bener Meriah memerintahkan Satpol-PP untuk melakukan razia penertiban ASN maupun non-ASN yang berkeliaran saat jam kerja.

Lanjutnya, Selasa kemarin, pihaknya bersama BKPP melakukan penertiban dan terjaring beberapa ASN dan non-ASN keluyuran pada jam kerja. Begitu juga hari ini (Kamis, 19/9/2019), sebanyak 8 orang yang terdiri dari 6 ASN dan 2 non-ASN kita tertibkan saat berbelanja di pasar ketika masih pada jam kerja.

“Kita hanya menertibkan saja, terkait sangsi itu ranahnya BKPP,” terangnya. Sementara itu, Handri, SH, Kepala bidang (Kabid) Trantib Satpol-PP Bener Meriah menyampaikan, sejak Selasa yang lalu sampai hari ini sudah 18 ASN dan non-ASN yang terjaring razia penertiban.

“Hari Selasa itu sebanyak 10 orang, dan hari ini 8 orang yang kita tertibkan,” ujarnya. Handri menambahkan, saat melaksanakan penertiban tidak ada perlawan dari mereka yang terjaring penertiban. Penertiban masih mengunakan penindakan secara persuasif agar tidak mengulangi perbuatan lagi.

“Kita berharap, setelah adanya penertiban seperti ini, para ASN mau pun non-ASN semakin tertib dan disiplin kedepannya,” ujar Hendri.( Man)

SendShareTweet
Next Post
Sekdakab Abdul Aziz, SH, MH, saat melepaskan Kafilah Kabupaten Aceh Utara, untuk mengikuti MTQ ke-34 tingkat Provinsi Aceh di Sigli

Kafilah MTQ Aceh Utara Bertolak ke Pidie, Andalkan 5 Cabang

Rekomendasi

Kesbangpol Aceh Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Sejumlah Kabupaten/ Kota

6 tahun ago

Rasain Lo! Enam Pelaku Maisir di Nagan Raya Dihukum Cambuk

5 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In