• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Kementerian PPPA Sosialisasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran di Aceh Utara

17 September 2019
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI melakukan sosialisasi kebijakan percepatan kepemilikan akta kelahiran untuk anak yang baru lahir. Akta ini nantinya akan diberikan secara gratis seusai sang bayi dilahirkan, atau masih dalam hitungan masa bersalin bagi ibu.

Kegiatan sosialisasi ini bekerjasama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara berlangsung di aula Hotel Diana Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2019.

Turut hadir para pejabat dari SKPK terkait, para camat, pimpinan Rumah Sakit dan klinik bersalin, serta LSM pemerhati anak, dan pengurus Forum Anak Aceh Kabupaten Aceh Utara. Pada kesempatan itu, panitia menghadirkan narasumber Skriptondono yang merupakan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Sipil Partisipasi Anak pada Deputi Pemenuhan Hak Sipil Informasi dan Partisipasi Anak Kementerian PPPA RI.

Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Zulkarnaini, MPd, mengatakan Pemkab Aceh Utara terus mendorong percepatan kepemilikan akta kelahiran bagi anak.

Wakil Bupati melanjutkan, hak atas akta kelahiran merupakan bagian dari hak sipil anak yang harus dipenuhi. Masih terdapat anak-anak di Indonesia yang belum memiliki akta kelahiran. Hal ini menyebabkan anak tersebut tidak tercatat asal-usulnya, nama dan kewarnegaraannya.

Cakupan kepemilikan akta kelahiran di Indonesia saat ini masih belum mencapai target nasional. “Untuk Aceh baru mencapai 84 persen, dan Aceh Utara baru 78,26 persen,” jelasnya.

Ditambahkan, hak untuk mendapatkan identitas merupakan hak dasar yang melekat pada setiap anak dan wajib diberikan oleh negara. Maka sudah sepantasnya seorang anak mendapatkan akta kelahiran gratis semenjak dia dilahirkan.

Sebagai upaya mendorong peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran, pemeritah telah membuat kebijakan terkait pembebasan retribusi pengurusan akta kelahiran, sebagaimana telah diatur dalam pasal 79 AUU Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi “Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan tidak Dipungut Biaya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, berbagai kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah, dan melalui Sosialisasi percepatan kepemilikan akta kelahiran ini dapat mendorong peningkatan percepatan kepemilikan akta kelahiran dan sebagai upaya mencapai target nasional cakupan pemilikan akta kelahiran tahun 2019.

Disebutkan Zulkarnaini, pelaksanaan sosialisasi ini di wilayah Aceh hanya dilakukan di tiga kabupaten/kota, selain di Aceh Utara adalah di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Langsa.

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh peserta untuk serius mengikuti kegiatan sehingga mendapatkan informasi-informasi yang sangat berguna dalam pengurusan administasi kependudukan, khususnya pembuatan akta kelahiran anak.

Pada kesempatan itu, Zulkarnaini juga memaparkan bahwa Aceh Utara pada 23 Juli 2019 lalu mendapat penghargaan tingkat Pratama sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diserahkan oleh Menteri PPPA di Makassar. “Hal ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak yang peduli terhadap anak-anak sebagai generasi mendatang,” ungkapnya. (Has).

SendShareTweet
Next Post

Cegah Karhutla, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi

Rekomendasi

Ilustrasi

YARA Laporkan Pengadaan Mobil Dinas 100 M ke KPK

6 tahun ago

YARA Laporkan Pemukulan Anggota DPRA ke Mabes Polri

6 tahun ago

Trending

  • Polemik Petani Aceh Utara Gagal Ke Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Bendungan Krueng Pase, Ayah Wa: Desember Sudah Dapat Digunakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abi Sunardi Laweung: IMNAD Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Krisis Air Bendungan Krueng Pase Buntu, Petani Terancam Gagal Ke Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In