MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Pedagang pajak Impres Lhoksemawe yang tergabung dalam Solidaritas Pedagang Bersatu (SPB), Bersama Solidaritas Mahasiswa Rakyat (SMuR), mendesak Pemerintah setempat untuk memberhentikan Kepala Dinas Ramli M.Kes dari jabatan sebagai Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Hal tersebut di sampaikan para pedagang dan Mahasiswa, dalam orasi mereka saat melakukan demo di kantor walikota Lhokseumawe, Senin (16/9).
Ratusan Pedagang yang mendatangi kantor Walikota Lhoksemawe berawal dari penggusuran paksa oIeh Pihak Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) pada Jum,at (30/08/2019) di pasar inpres kota lhokseumawe, penggusuran dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa ada nya sosialisai, tidak berhenti sampai disitu pedagang pasar inpres juga harus berhadapan dengan Oknum premanisme yang sering kali meresahkan pedagang.
Atas kejadian tersebut, Solidaritas Mahasiswa, lansung turun ke pasar Inpres guna untuk melihat dan mencari data. Kemudian hasil daripada temuan teman-teman Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) bahwa memang benar adanya.
Selanjutnya SMuR turus menyambangi para pedagang, untuk mencari jalan keluar dan keadilan untuk pedagang, bahkan para aktivis Solidaritas Mahasiswa Rakyat mencoba melakukan pendekatan dengan Kepala Dinas Disperindagkop, sore Senin (07/9), namun upaya tersebut tetap tidak mendapatkan respon positif, sehingga mereka harus mengambil sikap untuk melakukan demo.
Pada orasi, salah satu tuntutan para mereka meminta Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya untuk segera mencopot Kepala Disperindagkop, dan mereka juga menolak upaya penggusuran. Karena selama ini para pedagang juga kerap mendapatkan pengancaman dan mengintimidasi oleh orang-orang tertentu.
Kami mendesak Walikota harus copot Kepala Disperindagkop” demikian Koordinator Aksi, Dedi Ismatullah. Berikut isi tuntutan massa: Meminta kepada walikota Lhokseumawe untuk memberhentikan Kadis Perindagkop karena tidak bisa hadir untuk memberikan solusi, 1. Meminta kepada Kapolres Lhokseumawe untuk memeriksa Kadis Perindagkop, 2. Meminta kepada DPRK untuk segera membuat tim pansus agar menyelidiki indikasi korupsi retribusi, 3. Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi oleh pemko Lhokseumawe dan Disperindagkop, maka kami dari pedagang akan melakukan aksi mogok berjualan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Lhoksemawe, Yusuf Muhammad, Menyahuti para pedemo. Bahkan dirinya berjanji akan mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Suasana sempat menjadi alot, ketika Wakil Walikota mengajak para pedagang untuk berdialog di ruang kantor walikota. Sontak, permintaan ini langsung mendapat penolakan dari massa. Alih-alih bersedia diajak negosiasi, massa malah meminta Wakil Walikota untuk menghadirkan Kadis Perindagkop.
Massa kembali menyatakan tuntutannya agar Kadis Perindagkop dicopot dari jabatannya. Setelah menunggu beberapa saat, Yusuf Muhammad akhirnya mengambil keputusan bahwa tidak akan ada penggusuran pada tanggal 20 September mendatang.
Pihaknya akan kembali bermusyawarah dengan segenap pihak sebelum akhir bulan ini. “Tidak ada penggusuran sebelum ada kesepakatan. Kepala dinas tidak bisa hadir, sudah saya coba untuk menelponnya, tetapi nomor hp nya tidak aktif” kata Yusuf Muhammad.
Selain masalah tersebut, massa juga melaporkan intimidasi dan ancaman kepada pedagang oleh oknum tertentu. Pedagang diancam bila tak mengindahkan surat pemberitahuan dimaksud.
Sesuai Aksi, merasa dirinya terancam, sekitar 10 pedagang yang mewakili puluhan pedagang lainnya, langsung membuat laporan ke pihak Kepolisian Polres Lhokseumawe.