Categories: HukumSosmas

Akibat Cekcok, Purnawirawan TNI di Bacok Tukang Becak

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap sekaligus menangkap tersangka dalam kasus pembunuhan penawirawan TNI Selasa (10/09/3019) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Jeuleukat Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.

Dalam konfrensi persnya dengan awak Media di gedung serbaguna Polres Lhokseumawe, rabu (11/9) , Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Indra Trinugraha Herlambang, S.Ik menyebutkan, hari ini kami melaksanakan konferensi pers terkait dengan kasus pembunuhan Seorang Purnawirawan TNI yang terjadi kemarin.

Korbannya  MR (58 tahun) salah seorang punawirawan TNI yang rumahnya Desa Utengkot Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, sedangkan untuk Tersangka sendiri atas nama MA (46 tahun) dengan pekerjaan tukang becak yang beralamat di desa Curug Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.

AKP Indra menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tersangka dan saksi yang melihat di TKP, bahwa korban saat itu melintas dengan menggunakan motornya lalu melihat si tersangka, lalu korban berhenti dan menegur tersangka agar tidak lagi mengambil buah dari kebunnya.

Terjadi perang mulut, dari cekcok tersebut akhirnya tersangka menyerang korban, setelah korban terjatuh tersangka mengambil parang yang tergantung di sepeda motor milik korban dan menghujamkan parangnya sebanyak 3 kali ke tengkuk bagian belakang, akhirnya korban sampai terluka berat dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit” ujar AKP Indra didampingi Kbo Satreskrim IPDA Situmorang dan Kasubag Humas Salman Alfarasi.

Ia menambahkan, setelah kejadian tersebut tersangka masuk kedalam rumahnya dan masih memegang senjata tajam, lalu kami anggota Reskrim mengepung rumahnya untuk melakukan penangkapan.

Karena kami takut tersangka sedang memegang senjata tajam dan melukai anggota, akhirnya kami mempertimbangkan berbagai cara untuk melakukan penangkapan sampai dengan kami bertemu dengan personil Brimob yang kebetulan ada di TKP dimana TKP itu sendiri juga berdekatan dengan Kompi Brimob.

Kami minta bantuan dari Brimob dan personel Brimob menembakkan gas air mata ke dalam rumah tersebut sebanyak 3 kali, dan hasilnya tersangka akhirnya keluar rumahnya dengan posisi parang masih di tangannya.

Kemudian kami memerintahkan tersangka untuk melemparkan parangnya, setelah tersangka melempar parangnya lalu kami langsung meringkus tersangka dan saat itu tersangka melakukan perlawanan namun secara bersama-sama dapat kami atasi sehingga tersangka dapat kami borgol dan kami amankan ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari tangan tersangka dapat diamankan parang yang digunakan untuk melakukan pembunuhan serta 1 buah sepeda motor milik korban.

Terkait dengan informasi bahwa tersangka itu mengalami gangguan jiwa, hal ini pihak kepolisian belum dapat memastikan karena harus dilakukan pemeriksaan kejiwaan terlebih dahulu , namun sampai dengan saat ini setelah kami melakukan pemeriksaan penyidik menilai bahwa tersangka jauh tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Namun karena permintaan masyarakat kami tetap melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka dan hasilnya akan disampaikan di kemudian hari.

“Jadi itu hanya dugaan karena tersangka dalam hal ini ini sebelumnya memiliki pekerjaan dan pemeriksaan oleh penyidik kepada tersangka semua dapat dijawab dengan normal. Terjadinya cekcok diduga sitersangka sering mengambil buah dari kebun sikorban, lalu pada saat korban melintas, si korban memberi peringatan kepada tersangka agar jangan mengambil buah lagi dari kebunnya, selanjutnya tersangka tersinggung dan terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut” paparnya Terhadap tersangka di terapkan pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Inisiasikan Pengolahan Sampah di TPA Menjadi Bahan Bakar

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memulai trobosan baru dengan keseriusannya untuk menangani permasalahan…

2 hari ago

Polres Pidie Imbau Larangan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie menggelar sosialisasi dan imbauan tentang pelarangan aktivitas…

2 hari ago

Kapolres Pidie Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda di Kantor Bupati

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menghadiri upacara hari Sumpah…

3 hari ago

Tingkatkan Perekonomian Petani Garam di Pidie Jaya, Hasan Basri Perbaiki Tanggul

MERDEKABICARA.COM | PIJAY - Demi untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian bagi petani garam, calon wakil bupati…

3 hari ago

Peringati Sumpah Pemuda ke-96, 10 OKP Lhokseumawe Terima Penghargaan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024, Penjabat (Pj) Wali…

3 hari ago

Panen Bawang Merah, Pj Wali Kota Lhokseumawe Dorong Kemandirian Pangan Berkelanjutan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Universitas Syiah Kuala berhasil berhasil melakukan panen…

4 hari ago