MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah gelar Forum Rapat Koordinasi Pelayanan Publik 2019, yang diselengarakan Bidang Organisasi dan Tata Kelola (Ortala) Sekdakab Bener Meriah.
Forum rapat koordinasi pelayanan publik tersebut, dibuka Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi yang turut dihadiri Plt Sekretaris daerah (Sekda) Khairun Aksa, Asisten III Drs. Suarman Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Bener Meriah Mawardi. Senin (9/9/2019 ) di Aula sekdakab Bener Meriah.
Kepala bagaian organisasi dan tata kelola ( Kabag Ortala ) Ridha Makruf , SKM menyampaikan, sedikitnya ada 13 instansi yang diundang menjadi peserta pada acara forum rapat koordinasi pelayanan publik tahun 2019.
Menurut Ridha Makrup, rapat koordinasi pelayanan publik sedikitnya akan membahas tentang 6 hal yakni, tentang Dokumen standar pelayanan, dokumen standar operasional prosedur, forum konsultasi publik, survey kepuasan masyarakat, persiapan pra penilaian oleh Omdusma RI tahun 2019, dan persiapan pra penilaian publik oleh Kemenpan RB tahun 2020. Papar Ridha.
Kabag Ortala itu menegaskan, sebelumnya Kabupaten Bener Meriah bersama tiga Kabupaten lainnya di Aceh masuk pada zona hijau dalam pelayanan publik. Untuk itu semua harus berupaya dan berusaha sekaligus berharap jangan sampai keluar dari zona hijau tersebut. Tutur Ridha.
Sementara Bupati H. Sarkawi dalam amanatnya menyampaikan, pada tahun 2018 Kabupaten Bener Meriah telah melewati proses penilaian oleh Omdusman RI dimana hasilnya kita patut berbangga karena Bener Meriah masuk zona hijau dengan 3 Kabupaten lainnya di Aceh.
Sebagai Pimpinan daerah, tentunya kami berharap apa yang telah diraih terkait hasil penilaian pelayanan publik harus dipertahankan, dengan melakukan upaya-upaya sebagai mana yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2019. Kata Abuya Sarkawi.
” Ada tindak lanjut rekomendasi Omdusma RI tahun 2018 kepada kita, agar Pemkab Bener Meriah melakukan perbaikan dan pembenahan terkait instrumen dan komponen pelayanan yang harus ada pada SKPK penyelengara pelayanan publik yakni tersedianya regulasi SDM, sarana/prasarana dan bahan penunjanga lainnya “, tandas Sarkawi.
Untuk itu, salah satu tujuan forum rapat koordinasi ini adalah untuk mensinergikan program dan kegiatan pada SKPK sebagai ujung tombak penyelengara pelayanan publik. Untuk itu kepada SKPK agar betul-betul serius dalam menyikapi permasalahan ini demi perbaikan penyelengaraan pelayanan publik. Pinta Abuya Sarkawi.
Dari pantauan media ini, adapun yang menjadi narasumber pada acara tersebut diantaranya, Drs. Suarman, MM Asisten III Kabupaten Bener Meriah, Jayadi dari Inspektorat Bener Meriah dan Ridha Makrup Kabag Oraganisai dan tata kelola Kabupaten Bener Meriah.( Man)