MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Alokasi Dana Desa ditujukan untuk membiayai program pemerintah desa dalam hal pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah desa dalam melaksanakan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai dengan kewenangannya.
Syahwadi, Ketua TPK Gampong Meucat Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara mengatakan untuk tahun anggaran 2019 ini pihaknya telah membuat program membangun, beberapa sarana prasarana seperti Jalan Aspal, Pengerasan Jalan, Pembangunan Balai Kuburan, Saluran, Gorong-gorong dan juga untuk saat ini pihaknya sedang mengerjakan pembangunan rumah duafa sebanyak tiga Unit, dengan ukuran 6×6, jelasnya kepada Media, Sabtu (24/8).
“ Untuk pembuatan jalan Aspal telah menghabiskan dana sebesar 117 juta dengan panjang jalan 300 Meter, bila dibandingkan kwalitas jalan bila di buat rabat beton tidak akan tahan lama dan anggarannya pun bisa menjadi besar, maka untuk itu, jalan lebih bagus mengunakan Aspal atau lebih bisa tahan lama”, ungkap Syarwani..
“ Sedangkan untuk pembangun Rumah Duafa, pihaknya telah menganggarkan anggaran sebesar 70 juta rupiah dikalikan 3 unit rumah, dan itu belum di potong pajak, dan diharapakan pembangun rumah duafa segera dapat di selesaikan sehingga pihak penerima bantuan dapat menempatinya dengan segera, jelas Syahwadi.
Sementara itu Ibu Hawiyah (68 Thn) salah seorang penerima bantuan rumah duafa mengatakan, kalau bisa lebih lebar sedikit lagi rumah tersebut, walaupun tidak bisa, kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan dari aparatur gampong yang telah bersusah payah membantu saya dan keluarga saya dalam hal pembangunan rumah ini, dan kami sekeluarga sangat senang dan berterima kasih, ungkap Hawiyah, yang juga hingga kini suaminya masih terbaring sakit dirumahnya. (Red)