• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Cadangan di Daerah Atasi Rentan Rawan Pangan

20 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA.COM | BALI – Beberapa wilayah di Indonesia rentan bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi,  banjir dan tsunami. Musim hujan atau kemarau ekstrim (fenomena El Nino dan La Nina) juga berpotensi menyebabkan gagal panen, yang dapat mempengaruhi gejolak harga dan memicu inflasi.

“Kondisi ini berpotensi menghambat akses pangan masyarakat yang dapat menyebabkan kondisi rentan rawan pangan,” ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi, dalam pertemuan koordinasi Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) Wilayah Timur di Bali, Senin (19/8).

Untuk itu, lanjut Agung, pemerintah wajib hadir mengantisipasi, yaitu melalui CBPD sebagai Instrumen strategis menjaga stabilisasi harga pangan dan memenuhi stok pangan untuk menjamin akses pangan masyarakat pasca bencana, kerawanan pangan dan kondisi darurat lainnya.

Dengan adanya CBPD, jika terjadi bencana, pemerintah daerah dapat langsung menyalurkan bantuan kepada korban, tanpa prosedur berkepanjangan seperti adanya penetapan status tanggap darurat terlebih dahulu dan lainnya.

Karena itu, pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota harus mengalokasikan APBD untuk pengelolaan CBPD. “CBPD ditetapkan secara berkala oleh Gubernur/Bupati/Walikota dengan memperhitungkan tingkat kebutuhan setempat,” tambah Agung.

Regulasi tentang CPPD, antara lain Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah; dan Peraturan Pemerintah Nomor 17/2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi yang mengatur penetapan jenis dan jumlah pangan pokok tertentu sebagai CPP Provinsi oleh Gubernur dan CPP Kabupaten/kota oleh Bupati melalui Peraturan Daerah.

Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan BKP Risfaheri, mengharapkan semua daerah memiliki CBPD.”Melalui pertemuan ini, kami mengharapkan para pimpinan daerah segera membentuk dan mengelola cadangan berasnya, karena ini sangat penting untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat dalam kondisi terbatasnya akses pangan, terutama saat terjadi bencana alam,” tegas Risfaheri.

Dalam acara ini diceritakan pengalaman Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah membantu korban bencana alam melalui CBPD. Hingga kini baru 26 provinsi dan 208 kabupaten/kota yang  mengalokasikan CBPD. Untuk itu Risfaheri meminta, daerah yang belum memiliki CBPD segera mengadakannya, dan yang jumlahnya kurang untuk ditambah. “Dengan demikian, nantinya seluruh daerah memiliki CBPD yang cukup,” pungkas Risfaheri.

 

Sumber : Republika.co.id

SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi : Tari Ratoh Jaroe

Festival Tari Ratoh Jaroe Audisi Semarang Akan Digelar Di Taman Indonesia Kaya

Rekomendasi

Khawatirkan Virus Korona, Qatar Larang 14 Negara Masuk Negaranya

5 tahun ago

Polda Jabar Lacak Keberadaan Markas Sunda Empire

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In