MERDEKABICARA.COM | JANTHO – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung Serentak (Pilchiksungtak) dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar tahun 2019 berlangsung baik, lancar, dan sukses. Direncanakan, puncak Pilchiksungtak akan digelar Senin, 5 Agustus 2019 pada 171 gampong di Kabupaten Aceh Besar.
Juru bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Syukri Rahmat SH MKn, didampingi Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, Jumat (2/9/2019) menjelaskan, pelaksanaan Pilchiksungtak tersebut akan berlangsung pada 22 kecamatan. “Hanya kecamatan Leupung yang tak melaksanakan Pilchiksungtak kali ini,” jelas Syukri.
Tahapan Pilchiksungtak tersebut dimulai dengan sosialisasi kepada tuha peut, perangkat gampong, dan masyarakat yang telah berlangsung pada 10-17 Juni 2019, lalu pembentukan panitia pemilihan (18-24 Juni 2019), pendaftaran pemilih (25-28 Juni 2019), penyaringan calon Keuchik (1-23 Juli 2019), serta penetapan calon Keuchik (24-26 Juli 2019).
Ia menambahkan, masa kampanye Pilchiksungtak di Aceh Besar telah berlangsung 27-31 Juli 2019, sedangkan masa tenang berlangsung 1-3 Agustus 2019. Adapun puncak pelaksanaan pesta demokrasi rakyat tingkat gampong tersebut akan berlangsung 5 Agustus 2019 sejak pukul 08.00-14.00 WIB.
Tahapan berikutnya, jelas Jubir Pemkab Aceh Besar, perhitungan suara dijadwalkan 5-6 Agustus 2019, penetapan keuchik terpilih (7-9 Agustus 2019), penetapan/pengesahan SK Keuchik Terpilih pada 10 Agustus hingga 16 September 2019), dan pelantikan/sumpah janji keuchik terpilih direncanakan 17 September 2019 mendatang di Gedung Jantho Sport Center (JSC) Kota Jantho. “Kita mengharapkan dukungan aktif seluruh komponen masyarakat untuk mengikuti dan menyukseskan Pilchiksungtak di Aceh Besar ini,” harapnya.
Syukri Rahmat juga menjelaskan, ke-171 gampong di Aceh Besar yang akan mengadakan Pilchiksungtak tersebut meliputi Kecamatan Seulimuem (9 gampong), Darussalam (6 gampong), Lhoong (6 gampong), Kota Jantho (5 gampong), Kuta Cot Glie (16 gampong), Sukamakmur (17 gampong), Montasik (14 gampong), Kuta Malaka (2 gampong), Kuta Baro (9 gampong), Baitussalam (8 gampong), Ingin Jaya (14 gampong).
Selanjutnya, Kecamatan Darul Kamal (3 gampong), Lhoknga (5 gampong), Indrapuri (14 gampong), Peukan Bada (11 gampong), Simpang Tiga (4 gampong), Blang Bintang (5 gampong), Mesjid Raya (3 gampong), Lembah Seulawah (3 gampong), Darul Imarah (12 gampong), Krueng Barona Jaya (3 gampong), dan Pulo Aceh (3 gampong). (Ira)