MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi melaunching dan mensosialisasikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Aula Kecamatan Tanah Pasir, kabupaten setempat, Selasa (30/7). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati, Fauzi Yusuf atau kerab dipanggil Si Dompeng.
Untuk diketahui KIA atau KTP anak merupakan salah satu program pemerintah yang digagas sejak tahun 2016 lalu dan mulai berlaku di tahun 2019. Sejak dikeluarkannya KIA melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No. 2 tahun 2016, program pembuatan dan kepemilikan kartu identitas anak sudah mulai berlaku secara nasional.
Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib melalui Wakil Bupati Fauzi Yusuf mengatakan, kegiatan itu diikuti langsung oleh Keuchik dari tujuh kecamatan antara lain, Tanah Pasir, Syamtalira Aron, Syamtalira Bayu, Nibong, Samudera, Lapang dan Kecamatan Meurah Mulia dengan jumlah peserta 211 orang.
“Dalam hal ini perlunya penataan dan penertiban dokumen dan data kependudukan, karena semua data tersebut dapat diaplikasikan untuk berbagai keperluan, misalnya guna pengurusan BPJS, akses perbankan, dan keperluan lainnya” katanya.
Sambungnya lagi, untuk launching KIA tersebut, merupakan sebagai perwujudan kehadiran negara dalam bentuk pengakuan negara bagi semua warga negaranya. Serta dokumen negara yang diberikan kepada anak untuk menjaga anak terlindungi hak-hak mereka sebagai anak.
“Kita berharap dinas kependudukan dapat melakukan sosialisasi kesemua kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara,” pungkasnya. (red)