MERDEKABICARA.COM | KEDIRI – SW (34), perempuan yang biasanya bekerja sebagai driver taksi online asal Kecamatan Ringin Rejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, banting setir menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di media sosial. Dia berdalih karena penumpang sepi.
Perempuan lulusan SMA ini digerebek Satpol PP Kota Kediri saat bersama lelaki hidung belang di kamar kosnya di wilayah Lingkungan Grogol Jalan Dewi Sartika Kecamatan Pesantren, Rabu malam (29/5).
Dari kamar kos SW, petugas Satpol PP mengamankan sebuah ponsel, dua tablet Pil KB, dan 4 buah kondom. Saat ditanya petugas, perempuan lulusan SMA ini mengakui semua perbuatannya. Dalam setiap kali kencan satu jam, dia mematok harga Rp 350.000. Tarif itu termasuk biaya sewa kamar hotel, apabila pelanggannya menginginkan kencan di luar kamar kos.
Dalam sehari, SW mengaku hanya mampu melayani dua orang tamu. Pelayanan jasa seksual tersebut lebih sering dilakukan di kamar hotel, berpindah-pindah tempat.
“Soal tempat hotelnya di mana saya yang menentukan nantinya. Pembayarannya secara cash kopdar langsung pelayanan,” katanya.
SW menjajakan diri melalui grup di media sosial. Dalam setiap kali transaksi, sebelum berhubungan intim, SW selalu mengajukan syarat kepada pelanggannya untuk memakai alat kontrasepsi. Dia mengaku aktivitasnya ini baru dijalankan satu bulan sebelum puasa.
Sebelumnya dia bekerja sebagai driver taksi online, namun karena sepi dan sering tidak memenuhi target, akhirnya dia banting setir masuk dalam dunia prostitusi online.
“Belakangan ini sepi penumpang, saya jadi begini baru, sebelum puasa kemarin,” ujarnya.
Sementara itu Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko ketika dikonfirmasi Liputan6.com menjelaskan, penggerebakan tempat kos ini dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat. Setelah mendapat pengaduan, pengintaian dilakukan oleh anggotanya selama dua hari.
“Berdasarkan pengaduan dari masyarakat bahwa di situ dibuat transaksi prostitusi. Kemudian kita ke sana, kita A1 kan ternyata betul ada. Ada satu pasangan bukan suami istri tidak bisa membuktikan dengan KTP,” tuturnya.
“Menurut pengamatan kami, ini sudah beberapa kali kita amati baik di hotel maupun di tempat kos. Nanti kita dalami ini ada kaitannya dengan prostitusi online atau bukan,” katanya.
Karena diindikasi diduga ada transaksi prostitusi online, Satpol PP Kota Kediri kemudian menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke Polres Kediri Kota.
Sumber : Liputan6.com