• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Kementan Antisipasi Bahaya Hama Ulat Grayak

31 Mei 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kementerian Pertanian angkat bicara atas beredarnya informasi serangan ulat grayak untuk petani di Indonesia. Khususnya beberapa daerah di Provinsi Sumatra Barat.

Sebelumnya diberitakan, sejak bulan Maret 2019, hama ulat grayak dilaporkan mulai ditemukan di Indonesia. Laporan tersebut telah diverifikasi tim gabungan dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Badan Karantina Pertanian dan Dinas Pertanian Sumatra Barat.

Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Edy Purnawan menyatakan, melalui hasil temuan tersebut, Kementan telah mengambil langkah antisipasi dari bahaya hama ulat grayak. Tim sudah mengirimkan surat edaran kepada Dinas Pertanian dan BPTPH di seluruh Indonesia. Isinya imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan bahaya hama ulat grayak.

“Kita berharap tim di daerah memberikan edukasi kepada para petani,” kata Edy di Jakarta, Kamis (30/5)

Dalam surat edaran tersebut, kata Edy, Kementan mengingatkan Pemprov untuk memantau intensif. Khususnya sentra produksi jagung. Dalam hal ini, Kementan juga mengirimkan bantuan pestisida ke lokasi-lokasi yang terindikasi terjadi serangan hama tersebut.

Tidak hanya itu, Edy menuturkan bahwa antisipasi lain adalah, melakukan gerakan pengendalian di daerah terjadinya serangan Spodoptera frugiperda. “Sampai dengan saat ini, Spodoptera frugiperda telah dilaporkan oleh petugas POPT (Pengendali Organisme Peangganggy Tumbuhan), telah ada di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatra Selatan dan Lampung,” imbuhnya

Untuk diketahui, Ulat grayak atau Spodoptera frugiperda (Fall armyworm) merupakan hama ulat grayak yang berasal dari daratan Amerika. Pada tahun 2016, persebarannya telah sampai di Nigeria, dan tahun 2018 telah ditemukan di Thailand dan Sri Lanka. Indonesia sendiri baru masuk di awal tahun 2019.

Ulat grayak tergolong hama baru di Indonesia. Masih dinyatakan sebagai OPT Karantina. Sebabnya itu, teknologi pengendalian yang spesifik untuk mengendalikan hama tersebut, belum banyak ditemukan.

“Jadi, untuk mendapatkan masukan dari para pakar perlindungan tanaman pangan, telah dilaksanakan FGD yang dihadiri oleh para pakar dari Perguruan Tinggi, yaitu UGM, IPB dan UB Malang,” jelasnya

Melalui FGD tersebut, Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan dan Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan, menghasilkan rekomendasi langkah-langkah penanganan hama Spodoptera frugiperda. Berikut rinciannya :

Pertama, melakukan sosialisasi kepada petugas lapangan dan petani tentang hama Spodoptera frugiperda dan penanganannya melalui media pamflet/leaflet/booklet (cetak dan/atau elektronik).

Kedua, melakukan bimbingan teknis kepada petugas lapangan (POPT, Penyuluh) dan masyarakat/petani tentang Pengendalian Hama Terpadu (PHT) Spodoptera frugiperda.

Ketiga, melakukan gerakan pengendalian di daerah-daerah yang terkena serangan Spodoptera frugiperda.

Keempat, mengusulkan penyediaan insektisida yang efektif mengendalikan Spodoptera frugiperda.

Kelima, melakukan perbanyakan agens pengendali hayati dengan mengoptimalkan peran PPAH (Pos Pelayanan Agens Hayati).

Keenam, berkoordinasi dengan Badan Karantina Pertanian untuk monitoring dan surveilans Spodoptera frugiperda.

Di antara provinsi yang melaporkan bahaya serangan hama ulat grayak, Provinsi Sumatera Utara yang merupakan daerah dengan serangan yang cukup luas. Antisipasi lain dari Ditjen Tanaman Pangan, telah mengirimkan bantuan pestisida ke lokasi-lokasi terjadinya serangan.

 

Sumber : Republoka.co.id

SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi

Turki : Kemerdekaan Palestina Tanggung Jawab Utama OKI

Rekomendasi

YARA: Plt Gubernur Aceh Jangan Banyak Mengeluh

6 tahun ago

Satu Unit Rumah Hangus Dilalap Api

4 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Diminta Tindak Tegas Asuransi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In