MERDEKABICARA.COM – Anggota Komisi XI DPR RI Refrizal mengatakan, berdasarkan asumsi-asumsi makro ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah dan DPR RI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, pendapatan negara tahun 2019 ini diperkirakan mencapai Rp2.165,1 triliun, dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.786,3 triliun. Penerimaan perpajakan selalu menempati posisi teratas dalam menyumbang pendapatan negara.
Pada sektor belanja negara, lanjut Refrizal, prediksinya mencapai Rp2.461,1 triliun yang masing-masing akan digunakan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.634,3 triliun dan transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp826,77 triliun. Berarti masih ada defisit Rp296 triliun. Untuk menutup defisit, menurutnya, penerimaan perpajakan harus lebih ditingkatkan. Ini menuntut kerja ekstra para Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, penerimaan perpajakan merupakan salah satu sumber penerimaan negara dalam menjalankan program pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, ke depan optimalisasi penerimaan negara yang bersumber dari perpajakan harus terus dioptimalkan dari tahun ke tahun,” harap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sumber : Viva.co.id