• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Pimpinan Komite I DPD RI Pastikan Kemendagri dan Menkopolhukam Perkuat Legitimasi Lembaga Wali Nanggroe

20 Desember 2019
Reading Time: 1 min read
A A
Fachrul Razi dan Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D

Fachrul Razi dan Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Komite I DPD RI melalui Pimpinannya Fachrul Razi, M.I.P memastikan bahwa, DPD RI bekerjasama dengan Kemendagri serta Menkopolhukam untuk memperkuat keberadaan Lembaga Wali Nanggroe baik dari sisi finansial maupun kewenangan yang di miliki sesuai dengan UUPA dan MoU Helsinki. Demikian yang di sampaikan Senator asal Aceh melalui release persnya yang diterima Merdekabicara.com Jumat (20/12).

Fachrul Razi menegaskan dalam rapat sebelumnya dengan Kemendagri turut dibahas perpanjangan dana Otsus Aceh menjadi selamanya dan penguatan Lembaga Wali Nanggroe. “Artinya Lembaga Wali Nanggroe telah memiliki legitimasi yang kuat dari DPD RI khususnya komite I dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri.

Fachrul razi mengatakan dirinya yang juga pimpinan komite I sedang mengevaluasi keberadaan Wali Nanggroe agar memiliki peran yang lebih strategis dan taktis dalam memperkuat pembangunan dan perdamaian di Aceh.

Menurut Fachrul Razi, Pemerintah Pusat saja mendukung dan akan memperkuat keberadaan Lembaga Wali Nanggroe, kalau ada pihak2 yang ingin membubarkan Wali Nanggroe saya pikir itu oknum kecewa dan pribadi-pribadi yang tidak kesampaian kepentingannya. “Awak hana troeh heut, Han sep jeb kupi, sang!” tegasnya.

Menurutnya jika ada oknum yang ingin membubarkan menghapuskan Lembaga Wali Naggroe berarti pihak itu ingin menghilangkan pasal MoU Helsinki yang ada didalam butir perjanjian yang artinya ingin merusak perdamaian. (MB)

SendShareTweet
Next Post

Manfaatkan Sumber Energi Setempat, PLTMH Penuhi Kebutuhan Listrik Distrik Ilaga, Papua

Rekomendasi

Umar Mahdi Ditunjuk sebagai Ketua Koperasi HKTI Pidie

3 tahun ago

HMI Diajak Ikut Promosikan Wisata Aceh

6 tahun ago

Trending

  • Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Air Tak Lagi Mengalir, Ribuan Petani Aceh Utara Terancam Kehilangan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadhan: Sekolah Sunyi yang Mendidik Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Bantu Korban Banjir, PT Satya Agung Juga Salurkan CSR untuk Sarana Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahasia Berbicara di Depan Umum: Mengungkap Pentingnya 7-38-55% Rule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In