MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Komite I DPD RI melalui Pimpinannya Fachrul Razi, M.I.P memastikan bahwa, DPD RI bekerjasama dengan Kemendagri serta Menkopolhukam untuk memperkuat keberadaan Lembaga Wali Nanggroe baik dari sisi finansial maupun kewenangan yang di miliki sesuai dengan UUPA dan MoU Helsinki. Demikian yang di sampaikan Senator asal Aceh melalui release persnya yang diterima Merdekabicara.com Jumat (20/12).
Fachrul Razi menegaskan dalam rapat sebelumnya dengan Kemendagri turut dibahas perpanjangan dana Otsus Aceh menjadi selamanya dan penguatan Lembaga Wali Nanggroe. “Artinya Lembaga Wali Nanggroe telah memiliki legitimasi yang kuat dari DPD RI khususnya komite I dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri.
Fachrul razi mengatakan dirinya yang juga pimpinan komite I sedang mengevaluasi keberadaan Wali Nanggroe agar memiliki peran yang lebih strategis dan taktis dalam memperkuat pembangunan dan perdamaian di Aceh.
Menurut Fachrul Razi, Pemerintah Pusat saja mendukung dan akan memperkuat keberadaan Lembaga Wali Nanggroe, kalau ada pihak2 yang ingin membubarkan Wali Nanggroe saya pikir itu oknum kecewa dan pribadi-pribadi yang tidak kesampaian kepentingannya. “Awak hana troeh heut, Han sep jeb kupi, sang!” tegasnya.
Menurutnya jika ada oknum yang ingin membubarkan menghapuskan Lembaga Wali Naggroe berarti pihak itu ingin menghilangkan pasal MoU Helsinki yang ada didalam butir perjanjian yang artinya ingin merusak perdamaian. (MB)