Ilustrasi
MERDEKABICARA.COM – Sebanyak tiga orang diciduk terkait kasus jual beli uang dolar Amerika Serikat palsu di kawasan Sawangan, Kota Depok, Senin 25 Maret 2019. Mereka adalah H, G, dan M.
“Setelah melakukan jual beli dengan petugas kemudian dilakukan penangkapan,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin 8 April 2019.
MERDEKABUCARA.COM | LHOKSEUMAWE -: Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar, SH MH secara resmi menyerahkan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebagai wujud kepedulian perusahaan sekaligus menyambut Hari Raya Idul Adha 1446…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Kapolres AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK dan unsur Forkopimda Pidie mengikuti Panen…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memulai penyelidikan terkait…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH secara resmi membuka…
Merdekabicara.com | Aceh Utara, - Pemerintah Gampong Uram Jalan, kecamatan Geureudong Pase , Kabupaten Aceh…