Ilustrasi
MERDEKABICARA.COM – Sebanyak tiga orang diciduk terkait kasus jual beli uang dolar Amerika Serikat palsu di kawasan Sawangan, Kota Depok, Senin 25 Maret 2019. Mereka adalah H, G, dan M.
“Setelah melakukan jual beli dengan petugas kemudian dilakukan penangkapan,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin 8 April 2019.
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen perjuangan berkumpul…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan bantuan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lanjutan Turnamen Sepak Bola Bupati dan Wakil Bupati Cup II Aceh…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada bantuan yang selesai ketika diserahkan, tetapi ada pula kepedulian…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan dunia pendidikan Islam, Angkatan 56…