Categories: Sosmas

OJK Minta Lembaga Pembiayaan Tingkatkan Edukasi Masyarakat

MERDEKABICARA.COM | PADANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga pembiayaan meningkatkan edukasi kepada masyarakat terutama saat akan melakukan perjanjian kredit. Hal tersebut agar tidak terjadi lagi kasus penarikan paksa kendaraan oleh penagih utang karena menunggak angsuran.

“Belajar dari kasus yang terjadi di Agam menyebabkan salah seorang penagih utang tewas diamuk massa, lembaga pembiayaan harus mengoptimalkan fungsi edukasi agar masyarakat paham,” kata Deputi Direktur Pengawas Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Sumbar, Mendi Rahmadi di Padang, Senin (8/4), saat diskusi dengan tema Undang-Undang Fiducia dan Etika Profesi Jaminan Fiducia digelar oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Sumatera Barat.

Menurut dia, terkait dengan terjadinya kasus penarikan kendaraan oleh penagih utang karena pemilik tidak membayar cicilan dari sisi pembiayaan sebenarnya sudah ada perjanjian antara konsumen dengan perusahaan. “Biasanya ada perjanjian tertulis, jadi tinggal dilihat jika ada yang dilanggar maka itu pihak yang bersalah,” kata dia.

Ia melihat selama ini dalam perjanjian pembiayaan secara umum konsumen lebih banyak melanggar perjanjian misalnya menunggak pembayaran cicilan. “Tapi karena konsumen tidak paham, akhirnya malah menyalahkan penagih utang dan lembaga pembiayaan,” ujar dia.

Mendi menyampaikan saat ada tunggakan lembaga pembiayaan tidak bisa serta merta melakukan penarikan. Biasanya ada surat peringatan mulai dari peringatan pertama, kedua hingga tiga kali dan jika tak digubris baru melibatkan pihak ketiga untuk menagih atau melakukan penarikan.

Sementara Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiyaan Indonesia Sumbar M Sukri mengatakan pihaknya akan lebih meningkatkan sosialisasi kepada debitur selaku konsumen. “Tapi sebenarnya saat akad kontrak sudah disampaikan kepada konsumen,” kata dia.

Sukri menilai terkait kasus penarikan kendaraan di Agam yang menyebabkan satu orang tewas karena diamuk massa terjadi karena masyarakat tidak paham apa persoalan sebenarnya. Dalam kasus itu kendaraan yang menunggak pembayarannya sudah dialihkan ke pihak lain padahal tidak boleh dan dalam hal ini masyarakat banyak yang belum paham.

Ia mengatakan ke depan APPI akan lebih meningkatkan sosialisasi soal ini bersama pihak pembiayaan dan petugas di lapangan.

Sebelumnya enam penagih utang yang diduga mengambil paksa satu unit mobil Mitsubishi L300 diamuk massa di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Sabtu (30/3) dan satu di antaranya tewas.

 

Sumber : Republika.co.id

Recent Posts

Pj Bupati Mahyuzar di Rakor DPR-RI: Tahapan Pilkada di Aceh Utara Berjalan Lancar

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…

18 jam ago

Pj Bupati Mahyuzar Hadiri Penutupan NUWSP, Ini Kegiatan yang Sudah Berjalan di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA  - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…

1 hari ago

Kapolres Pidie dan Muspida Ikuti Video Conference Launching Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…

1 hari ago

Diikuti 18 SMPN Se-Kota Lhokseumawe, PPBC Gelar Turnamen Badminton Cup V

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pewarta Pase Badminton Club (PPBC) siap mengelar turnamen tahunan PPBC Cup…

2 hari ago

Pemko Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP)…

3 hari ago

Menyala Bos Ku, UAS Satu Panggung Dengan Cawagub Syekh Fadhil

Merdekabicara.com, Redelong-- Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Cawagub Paslon 01, HM Fadhil Rahmi Lc MAg…

5 hari ago