• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Begini Hasil Aturan Baru Kemenhub Turunkan Tarif Tiket Pesawat

6 April 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA – Kementerian Perhubungan merilis dua aturan baru yang bertujuan untuk menurunkan tarif tiket pesawat. Dua aturan itu adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 yang mengatur tata cara dan formulasi dan Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019 yang mengatur besaran tarif per rute.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B. Pramesti mengatakan, untuk evaluasi pelaksanaan aturan tersebut, belum ada yang melanggar aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah.

“Kan, diharapkan kemarin di dalam peraturannya memperhatikan juga kemampuan konsumen, sehingga maskapai bisa menurunkan harga tiket,” kata Polana di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat 5 April 2019.

Usai peraturan itu dirilis, dia mengaku sudah melakukan pantauan penurunan tarif tiket pesawat. Polana mengklaim, sudah ada penurunan meski dia belum bisa menyebutkan besarannya.

Di satu sisi, ia pun mengaku belum ada maskapai yang menjual tiket pesawat dengan tarif batas bawah atau 35 persen dari tarif batas atas. Sejauh ini, masih berada di koridor yang ditetapkan.

“Ada yang 45 persen, 65 persen (dari batas atas). Kan tadi saya dapat laporan. Memang, kalau mendekati batas bawah belum ada ya. Maskapai kan masih butuh revenue, untuk kelangsungan hidupnya,” kata dia.
Untuk kuota tiket murah, ia juga  mengaku belum mengatur hal tersebut. “Selama ini, masih batas atas dan bawah saja kita atur,” kata dia.

Di tempat yang sama, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya sudah mengevaluasi tarif tiket pesawat dalam beberapa hari ini.

“Garuda group dan Lion group sudah turun walaupun harganya ditetapkan sampai Mei. Tetapi, saya sudah sampaikan bahwa di masa mendatang namanya tarif tidak sekena hati, karena ada tarif batas bawah dan tarif batas atas,” kata dia.

Untuk saat ini, sambung Budi, pihaknya masih memberikan kebebasan kepada maskapai untuk menetapkan tarif selama masih berada di antara batas atas dan batas bawah tersebut.

“Dengan catatan, mengikuti pemikiran bahwa maskapai menjual bagian dari slot atau seat yang dijual ada harga yang lebih murah. Jadi, ada yang 100 persen, 75 persen, 50 persen, 35 persen,” kata dia.

 

Sumber : Viva.co.id

SendShareTweet
Next Post

Anggota DPR RI Zulfan Lidan Adakan Diskusi Tentang Persaingan Usaha

Rekomendasi

Personil Polsek Geumpang Dampingi Petugas Kesehatan Laksanakan Tetes Manis Polio

4 tahun ago

Dua Kali Pemeriksaan Swab, Satu OTG Covid-19 Kota Lhokseumawe Negatif Corona

6 tahun ago

Trending

  • Visi PNL Berakhlak, Inovatif, Unggul dan Berdaya Saing Global Jadi Fondasi Transformasi Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Desak Percepatan Rehabilitasi 20 Ribu Hektare Sawah Rusak Pascabanjir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Geuchik Tanah Luas Laksanakan Taqziah Bersama ke Rumah Duka di Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yogi Prahananda Pimpin Desa Seulalah Baru Usai Terpilih Sebagai Geuchik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUKAB III KADIN Nagan Raya Berlangsung Aklamasi, Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin KADIN 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In