• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Begini Hasil Aturan Baru Kemenhub Turunkan Tarif Tiket Pesawat

6 April 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA – Kementerian Perhubungan merilis dua aturan baru yang bertujuan untuk menurunkan tarif tiket pesawat. Dua aturan itu adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 yang mengatur tata cara dan formulasi dan Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019 yang mengatur besaran tarif per rute.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B. Pramesti mengatakan, untuk evaluasi pelaksanaan aturan tersebut, belum ada yang melanggar aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah.

“Kan, diharapkan kemarin di dalam peraturannya memperhatikan juga kemampuan konsumen, sehingga maskapai bisa menurunkan harga tiket,” kata Polana di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat 5 April 2019.

Usai peraturan itu dirilis, dia mengaku sudah melakukan pantauan penurunan tarif tiket pesawat. Polana mengklaim, sudah ada penurunan meski dia belum bisa menyebutkan besarannya.

Di satu sisi, ia pun mengaku belum ada maskapai yang menjual tiket pesawat dengan tarif batas bawah atau 35 persen dari tarif batas atas. Sejauh ini, masih berada di koridor yang ditetapkan.

“Ada yang 45 persen, 65 persen (dari batas atas). Kan tadi saya dapat laporan. Memang, kalau mendekati batas bawah belum ada ya. Maskapai kan masih butuh revenue, untuk kelangsungan hidupnya,” kata dia.
Untuk kuota tiket murah, ia juga  mengaku belum mengatur hal tersebut. “Selama ini, masih batas atas dan bawah saja kita atur,” kata dia.

Di tempat yang sama, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya sudah mengevaluasi tarif tiket pesawat dalam beberapa hari ini.

“Garuda group dan Lion group sudah turun walaupun harganya ditetapkan sampai Mei. Tetapi, saya sudah sampaikan bahwa di masa mendatang namanya tarif tidak sekena hati, karena ada tarif batas bawah dan tarif batas atas,” kata dia.

Untuk saat ini, sambung Budi, pihaknya masih memberikan kebebasan kepada maskapai untuk menetapkan tarif selama masih berada di antara batas atas dan batas bawah tersebut.

“Dengan catatan, mengikuti pemikiran bahwa maskapai menjual bagian dari slot atau seat yang dijual ada harga yang lebih murah. Jadi, ada yang 100 persen, 75 persen, 50 persen, 35 persen,” kata dia.

 

Sumber : Viva.co.id

SendShareTweet
Next Post

Anggota DPR RI Zulfan Lidan Adakan Diskusi Tentang Persaingan Usaha

Rekomendasi

Pernyataan Sikap Tokoh Masyarakat Tentang Penanganan Banjir dI Aceh Utara

3 tahun ago

Polisi Tangkap 33 Tersangka Penimbun Masker dan Hand Sanitizer

5 tahun ago

Trending

  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Unimal Buka S2 Ilmu Komunikasi, Dapat Diskon dan Diajari Guru Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In