• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Kepercayaan Masyarakat Terbangun dengan Amil Profesional

8 Maret 2019
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Lama tak mengikuti ujian, Arif Ramdani harus melewati semacam tes dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Arif memang mendaftarkan diri untuk mengikuti sertifikasi skema pimpinan Baznas maupun asesor.

Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat itu menjelaskan, sebagai amil yang ingin disertifikasi, dia harus membuat pengajuan dahulu ke LSP Baznas. Setelah itu, pihak LSP akan memberikan formulir pendaftaran.

“Nanti diberikan syarat-syaratnya apa saja untuk ikut sertifikasi, kemudian diberi tahu pula asesornya siapa, tempat sertifikasinya di mana,” ujar dia saat berbincang dengan Republika belum lama ini.

Para peserta tak perlu takut mendapat materi ujian. Mereka sebelumnya akan mendapatkan pelatihan dulu seputar pengelolaan zakat, seperti materi pengumpulan zakat dan sebagainya. Setelah itu, mereka baru menghadapi ujian kompetensi oleh para assesor bersertifikat.

Arif mengungkapkan, dia mengikuti sertifikasi karena merupakan amanat undang-undang. Alasan keduanya, yakni kepercayaan masyarakat lebih terbangun dengan adanya amil zakat profesional.

Dia mengharapkan, para pengelola zakat, baik Baznas pusat, provinsi, maupun kabupaten, ser ta LAZ yang sudah dapat izin da pat mengikuti sertifikasi. “Tujuannya agar tanggung jawabnya bisa ditunaikan dengan baik dan kinerja pengelolaan zakat semakin baik, profesional, tepercaya,” kata Arif menegaskan.

 

Sumber : Republikaco.id

SendShareTweet
Next Post

Hasto Minta Rocky Gerung Lepaskan Kewarganegaraan

Rekomendasi

Tekan Penyebaran Covid-19, Yonif 8 Marinir Lakukan Rapid Test

5 tahun ago

MAA Aceh Utara Gelar Pelatihan Nariet Meujeulih Adat Meukawen Aceh Utara

2 minggu ago

Trending

  • PWI Lhokseumawe Siapkan “Rumah Nyaman” untuk Wartawan, Bukan Cuma Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Aceh Utara Gelar Pelatihan Nariet Meujeulih Adat Meukawen Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Serahkan Ijazah Almarhumah Safira: Saat Ilmu Menembus Batas, Cinta Ibu Menggapai Langit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In