• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Pelaku Pencurian Dana Desa Sudah Siap Sewa Jasa Pengacara

18 Januari 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA.COM | INDRAMAYU – Kapolres Indramayu, Jawa Barat, AKBP Yoris M.Y Marzuki mengatakan pelaku pencuri uang Anggaran Dana Desa (ADD), Desa Cikedung, sudah menyiapkan sejumlah dana untuk menyewa jasa pengacara sebelum dia tertangkap. Dari pengakuan tersangka, kata Yoris, ia menyewa jasa pengacara dengan imbalan sejumlah uang yang merupakan hasil curian.

Untuk itu pihak kepolisian juga akan memeriksa pengacara yang disebutkan oleh tersangka. “Kami akan periksa pengacaranya, apakah yang bersangkutan tahu terkait kasus ini atau tidak,” ujarnya di Indramayu, Kamis (17/1).

Uang ADD yang dicuri oleh DHS sebanyak Rp 409 juta. Dari jumlah tersebut sudah digunakan untuk membeli tanah, renovasi rumah dan juga menyewa pengacara.

Sisa uang yang berhasil disita dari tangan pelaku lanjut Yoris, yaitu sebanyak Rp. 240 juta dan itu semua belum sempat dibelanjakan dan saat ini sudah disita oleh Satreksrim.

Untuk modus yang dilakukan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara merusak kunci lemari yang dijadikan tempat penyimpanan uang dan itu dilakukan saat para perangkat desa menjalankan ibadah Shalat Jumat.

“Pelaku merusak kunci pintu lemari menggunakan parang dan mengambil uang dana desa itu,” ungkapnya.

Pelaku menjalankan aksinya seorang diri, karena memang sudah mengetahui kondisi sekitar serta tempat penyimpanan uang yang merupakan ADD.

Tersangka yang berinisial DSH (30), ditangkap di rumahnya di Blok I, Desa/Kecamatan Cikedung. Tersangka mengetahui penyimpanan uang tersebut karena bekerja di kantor desa setempat sebagai Kaur Perencanaan. Polsek Cikedung yang melakukan penyelidikan kasus tersebut kemudian berhasil mengamankan tersangka pada Rabu, 16 Januari 2019. Saat ditangkap, tersangka sedang menggunakan narkoba jenis sabu.

 

Sumber   : Antara

SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi

2019, Pertamina Bersiap Alih Kelola Lagi Dua Blok Migas

Rekomendasi

Pembongkaran Scrap Eks PT AAF, Wabub Aceh Utara Minta Pekerjakan Warga Lingkungan PT PIM

4 tahun ago

Polres Pidie Siap Amankan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pilkada 2024

9 bulan ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In