• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Pelaku Pencurian Dana Desa Sudah Siap Sewa Jasa Pengacara

18 Januari 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA.COM | INDRAMAYU – Kapolres Indramayu, Jawa Barat, AKBP Yoris M.Y Marzuki mengatakan pelaku pencuri uang Anggaran Dana Desa (ADD), Desa Cikedung, sudah menyiapkan sejumlah dana untuk menyewa jasa pengacara sebelum dia tertangkap. Dari pengakuan tersangka, kata Yoris, ia menyewa jasa pengacara dengan imbalan sejumlah uang yang merupakan hasil curian.

Untuk itu pihak kepolisian juga akan memeriksa pengacara yang disebutkan oleh tersangka. “Kami akan periksa pengacaranya, apakah yang bersangkutan tahu terkait kasus ini atau tidak,” ujarnya di Indramayu, Kamis (17/1).

Uang ADD yang dicuri oleh DHS sebanyak Rp 409 juta. Dari jumlah tersebut sudah digunakan untuk membeli tanah, renovasi rumah dan juga menyewa pengacara.

Sisa uang yang berhasil disita dari tangan pelaku lanjut Yoris, yaitu sebanyak Rp. 240 juta dan itu semua belum sempat dibelanjakan dan saat ini sudah disita oleh Satreksrim.

Untuk modus yang dilakukan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara merusak kunci lemari yang dijadikan tempat penyimpanan uang dan itu dilakukan saat para perangkat desa menjalankan ibadah Shalat Jumat.

“Pelaku merusak kunci pintu lemari menggunakan parang dan mengambil uang dana desa itu,” ungkapnya.

Pelaku menjalankan aksinya seorang diri, karena memang sudah mengetahui kondisi sekitar serta tempat penyimpanan uang yang merupakan ADD.

Tersangka yang berinisial DSH (30), ditangkap di rumahnya di Blok I, Desa/Kecamatan Cikedung. Tersangka mengetahui penyimpanan uang tersebut karena bekerja di kantor desa setempat sebagai Kaur Perencanaan. Polsek Cikedung yang melakukan penyelidikan kasus tersebut kemudian berhasil mengamankan tersangka pada Rabu, 16 Januari 2019. Saat ditangkap, tersangka sedang menggunakan narkoba jenis sabu.

 

Sumber   : Antara

SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi

2019, Pertamina Bersiap Alih Kelola Lagi Dua Blok Migas

Rekomendasi

Jelang Nataru, Pj Bupati Aceh Utara Bahas Isu Strategis dengan Forkopimda

3 tahun ago

WEF Peringatkan Agar Aktifitas Sekolah Tidak Dimulai Terlalu Dini

6 tahun ago

Trending

  • Jelang Idul Adha, Pemdes Ceubrek Berbagi BLT dan Santuni Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Mengganas di IPEC 2026 Surabaya, Sukses Boyong 4 Medali ke Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suara Menarik Perhatian, Komunikasi Menggerakkan Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah! Yogi Prahananda Resmi Jadi Calon Nomor Urut 2 di Gampong Seulalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha 1447 H: Masjid Sirajul Mukhlisin Desa Punti Sembelih 16 Hewan Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In