Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) akan menambah kuota penerima program Bidikmisi pada tahun 2019. Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan kuota penerima program Bidikmisi akan bertambah dari 85 ribu mahasiswa di tahun 2018 menjadi 130 ribu mahasiswa di tahun 2019.
“Sehingga hampir 50 persenlah kenaikannya, mudah-mudahan nanti bisa berjalan. Karena yang selama ini saya rasa masih kurang,” ujar Nasir, Rabu (9/1).
Menurut dia, program Bidikmisi dapat memotong mata rantai kemiskinan karena anak-anak dari keluarga kurang mampu yang berprestasi dapat menyelesaikan pendidikan tinggi. Dengan demikian, daya saing SDM nasional dapat terus meningkat.
Penambahan kuota tersebut juga sesuai instruksi Presiden. Prioritas pembangunan akan digeser dari infrastruktur ke pembangunan sumber daya manusia. Sebanyak, 80 persen penerima bantuan Bidikmisi tahun 2018 telah menunjukan prestasi dengan meraih Indeks Prestasi Komulatif (IPK) di atas 3.00.
Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu.
Beasiswa Bidikmisi, dapat dipakai untuk kuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Sejauh ini, alumni Bidikmisi banyak yang sudah bekerja di perusahaan swasta, BUMN, pendidikan, maupun berwirausaha.
Selain Bidikmisi, pemerintah juga memberikan beasiswa lain, di antaranya, Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Papua, Papua Barat, dan wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Sumber : Republika