• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

KPK Apresiasi Penerapan Siperibun untuk Cegah Korupsi

10 Desember 2018
Reading Time: 2 mins read
A A

BANDUNG | MERDEKABICARA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di sektor perkebunan. Di antaranya, yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan melalui sistem informasi perizinan perkebunan (Siperibun).

“Terkait perizinan, Pak Bambang (Dirjen Perkebunan) sudah mengeluarkan kebijakan Siperibun. Ini kan bentuk upaya pemerintah memperbaiki sistem perizinan supaya transparan. Ini harus kita dorong,” kata Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Wawan Wardiana saat berbicara dalam talkshow bertema Sinergi dan Akselerasi Kejayaan Perkebunan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (10/12).

Wawan mengatakan, sektor perkebunan, berdasarkan kajian dan temuan yang dilakukan oleh KPK, memang masih menemukan potensi kasus korupsi. Di antaranya, suap perizinan yang melibatkan kepala daerah. “Biasanya, ini masuk ke ranah penindakan,” kata Wawan.

Karena itu, Wawan mengatakan, Siperibun menjadi salah satu upaya yang perlu dilakukan. Tujuannya, agar mencegah terjadinya korupsi dalam proses perizinan di sektor perkebunan.

Sedangkan untuk sektor pencegahan korupsi, lanjut Wawan, potensi masalah muncul terkait dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sebagai contoh, kelapa sawit yang sangat memberikan sumbangan luar biasa untuk pemasukan negara, tetapi ada potensi pajak yang tidak diambil oleh negara.

Berbicara di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang, mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk komitmen memberantas korupsi di sektor perkebunan. Hal tersebut bertujuan agar kejayaan perkebunan di Indonesia bisa terwujud.

“Kita menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk komitmen antikorupsi dalam mengawal perkebunan,” kata Bambang.

Untuk diketahui, Siperibun diluncurkan pada Juli 2018 lalu. Melalui Siperibun ini, diharapkan bisa menata perkebunan Indonesia menjadi lebih baik lagi.

“Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) memiliki tigafungsi utama, yaitu integrasi data, instrumen pembinaan dan pengawasan perizinan usaha perkebunan, serta fasilitasi koordinasi dan informasi bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat,” kata Bambang.

Fungsi pertama Siperibun  adalah integrasi seluruh data perizinan usaha perkebunan di skala nasional yang akan mendukung implementasi Kebijakan Satu Data dan Satu Peta secara efektif. Siperibun akan memberikan data dan informasi terkaitizin yang lengkap dan terkini, termasuk izin usaha perkebunan, izin lokasi, Hak Guna Usaha (HGU), dan izin pelepasan kawasan hutan.

“Data dan informasi tersebut mencakup jumlah izin, lokasi, luas, nama perusahaan, struktur manajemen dan kepemilikan perusahaan, serta grup perusahaandi tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional,” ujar Bambang.

Sementara, pengamat perkebunan sekaligus guru besar Institur Pertanian Bogor (IPB), Bungaran Saragih mengatakan, perkebunan merupakan industri strategis untuk pembangunan. Tidak hanya ekonomi, tetapi juga sosial dan budaya.

“Jadi, tantangan kita pada masa depan adalah membawa perkebunan menjadi motor pembangunan nasional kita,” kata Bungaran.

Untuk membuat industri perkebunan maju,  lanjut Bungaran, harus dibangun dalam satu sistem yang sinergi. Mulai dari hulu ke hilir dan jasa-jasa penunjangnya.

 

SUMBER  : REPUBLIKA.CO.ID

 

SendShareTweet
Next Post

Kepengurusan KPPA Kota Lhokseumawe Resmi Lantik

Rekomendasi

Hingga Minggu ke Empat Januari 2021, BNPB Catat 185 Bencana Alam

5 tahun ago

Kemkominfo Beri Sanksi Teguran Tertulis Kedua 336 Penyelenggara Pos

6 tahun ago

Trending

  • Prihatin Kondisi Bocah Lumpuh Layu, Geuchik Romi Bantu Kursi Roda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Aceh Utara Gelar Pelatihan Nariet Meujeulih Adat Meukawen Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! KTNA Aceh Utara Punya Ketua Baru, Suaranya Bikin Kaget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPSK Aceh Utara Mendorong Penguatan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In