Categories: HukumSosmas

Lima Terhukum, Terima 394 kali Cambukan

Lhokseumawe | MERDEKABICARA.COM – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mengeksekusi sebanyak Lima terhukum perkara zina dan judi bertempat dihalaman Islamic Centre Lhokseumawe, Rabu (25/10), Algojo mencambuk ID, RI, AR, MT, dan ER, yang turut disaksikan oleh masyarakat umum.

Kelima terhukum cambuk tersebut berasal dari Lhokseumawe 1 orang, Aceh Utara 3 orang dan Aceh Tengah 1 orang.

Untuk terhukum, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melalui Kasi Pidum Isnawati SH kepada Media mengatakan, ER merupakan warga Aceh Tengah, yang terlibat kasus jarimah zina anak di bawah umur dan sudah ditahan selama 134 hari dicambuk sebanyak 106 kali, sedangkan MT adalah warga Aceh Utara yang terlibat kasus pelecehan seksual, sudah ditahan selama 127 hari dan dicambuk sebanyak 46 kali.

Selanjutnya, RI dari Aceh Utara, kasus jarimah zina sudah menjalani masa tahanan selama 127 hari dan dihukum cambuk sebanyak 100 kali, AR, Aceh Utara, terlibat kasus jarimah zina terhadap anak sudah menjalani masa hukumna selama 180 hari dan dicambuk sebanyak 117 kali, dan ID warga Lhokseumawe terlibat kasus maisir dicambuk sebanyak 25 kali, terangnya.

Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe Irsyadi S.Sos mengatakan, kami sebagai penyedia tempat bagi eksekusi terhukum cambuk yang bertempat dihalaman Islamic Centre, pada tahun 2017 ini, Pemko Lhokseumawe telah menganggarkan dari APBK Kota Lhokseumawe untuk prosesi eksekusi cambuk  sebesar Rp 160 juta.

“Kami akan melakukan eksekusi cambuk di kota Lhokseumawe sebanyak 5 kali di tahun 2017. Ini untuk ke 2 kalinya dilakukan. Untuk satu kali pelaksanaan eksekusi menghabiskan anggaran sebesar 40 juta rupiah,” jelasnya.

Lebih lanjut Irsyadi mengatakan, dana sebesar Rp 40 Juta tersebut digunakan untuk biaya pengamanan, kesehatan dan kebutuhan lainnya, kita tunggu keputusan selanjutnya dari Mahkamah Syariah, terangnya.

 

PENULIS  : ARIEF ZAKARIA

EDITOR    : ARZAK

Recent Posts

68 Desa di Pemko Lhokseumawe Terendam, Status Tanggap Darurat Banjir Diberlakukan

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana akibat banjir yang…

3 hari ago

Kunjungan Kerja Kapolda Aceh Ke Polres Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M didampingi Ketua…

1 minggu ago

Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan Bupati dan Wakil Bupati Cup II Tahun 2025 Aceh Utara Resmi Dimulai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Diselenggarakan oleh Disporapar Aceh Utara, ajang tahunan ini melibatkan 27 klub…

1 minggu ago

Jurusan Teknik Mesin PNL Gelar Kuliah Umum K3L untuk Perkuat Budaya Keselamatan Mahasiswa

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Lhokseumawe (JTM PNL) menggelar kuliah umum…

1 minggu ago

Siap Tempur di Piala Bupati Aceh Utara 2025, Dewantara FC Geber Latihan Intensif di Stadion PIM

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim sepak bola Dewantara FC tancap gas mematangkan persiapan jelang bergulirnya…

2 minggu ago

Luncurkan Program Unggulan Prabowo, Dapur Makanan Bergizi Gratis di Syamtalira Arun Resmi Dibuka

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo…

2 minggu ago