• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 25, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Surat Terbuka Untuk Presiden dan Gubernur

22 Oktober 2017
Reading Time: 2 mins read
A A
Sejumlah relawan pmi aceh uatara melihat dua rekan mareka yang menjadi tersangka,

Lhokseumawe–Sejumlah anggota relawan PMI unit bank Darah Aceh Utara, mengirim surat terbuka untuk Presiden RI Joko Widodo.

Surat tersebut juga ditembusin kepada Gubernur Aceh dan ketua PMI Pusat.Surat terbuka dikirim atas penahanan dua anggota PMI cabang Aceh Utara yang ditahan oleh pihak kehakiman Lhokseumawe, karena disalahkan atas penyarahan daraj terhadap seorang pasien di Rumah Sakit Arun, beberapa waktu lalu.

Berikut surat terbuka tersebut:

Kepada YTH.
1. Bapak Presiden.
2. Bapak Gubernur Aceh
3. Ketua umum PMI Pusat

Assalamualaikum. Wr. Wb. Tiada kata paling indah selain ucapan salam. Kami berdoa agar pemimpin-pemimpin kami selalu sehat guna dapat menjalankan kerjanya dg maksimal.

Palang Merah Indonesia yang disingkat dg PMI. Usianya kini dg sama halnya dengan usia Republik Indonesia. Ditilik dari sejarah pembentukan PMI, PMI hadir 1 bulan setelah kemerdekaan Indonesia tepatnya 17 September 1945. Mereka yg mengerti sejarah paham betul bahwa PMI merupakan organisasi yg memiliki andil besar dalam kemerdekaan Indonesia. Dalam perannya, PMI selalu indentik dengan kebencanaan dan pelayanan darah. Tidak heran PMI yg tergabung dalam Internasional Red Cross (IRC) sangat dihargai baik diluar negeri maupun dalam negri, hal ini tampak jelas saat konflik dan tsunami aceh.
Di masa konflik dahulu antara TNI dan GAM, tampak jelas peran PMI terutama dlm menelusuri hutan belantara, jalanan di desa maupun kota dalam melakukan evakuasi baik itu korban hidup maupun mati akibat konflik yg terjadi. Maka tidak heran lambang PMI saat itu sangat dihormati.

Kepada pemimpin-pemimpin kami saat ini kami ingin mengadu, PMI yang didalamnya ada Unit Transfusi Darah sedang dikriminalisasi. Unit Transfusi Darah (UTD) yang tertuang dalam peraturan pemerintah no 7 tahun 2011, peraturan kementrian kesehatan no 84 tahun 2014, dan peraturan kementrian kesehatan no 91-92 tahun 2015, menjelaskan terkait tugas dan tanggung jawab yang dimiliki oleh unit transfusi darah.

UTD bertanggung jawab dalam hal melakukan donor recrutment, screening darah, konfirmasi golongan darah, uji silang serasi dan pendistribusian darah ke rumah sakit jejaringnya. Tanggung jawab yg diberikan tidak mudah, apalagi jika ini hanya dibebankan kepada UTD PMI saja, padahal jelas di PEMENKES no 83 tahun 2014 mengatakan tanggung jawab ini bersama-sama dengan pemerintah dalam hal ini dinas kesehatan.

Pemimpin-pemimpin kami, saat ini kami dikriminalisasi.

Kasus kesalahan transfusi itu kembali dibuka. Saat jelas sampel darah yg dikirimkan oleh petugas rumah sakit salah namun kami ikut dipersalahkan, padahal jelas jika sampel darah yg dikirimkan itu bebeda dg sampel si pasien maka hasil dari pemeriksaan yg dilakukan juga akan berbeda. Apakah itu fair jika petugas kami juga dipersalahkan terkait kesalahan yg dilakukan oleh orang lain.

Pemimpin-pemimpin kami, saat ini petugas kami mengalami pranoid. Mereka ketakutan, karena kasus yg merebak saat ini. Mereka telah bekerja sebaik mungkin guna menjaga keamanan darah itu sendiri seakan sia-sia akibat kasus ini. Pihak lain yg melakukan kesalahan kami yg disalahkan.

Kami hanya minta keadilan, tolong jangan kriminalisasi kami terhadap sesuatu yg tidak kami lakukan.

Wassalam

 

SendShareTweet
Next Post
Sekretaris DPW partai Aceh Rahman Biro (kanan) dan Panglima KPA Wilayah Kuta Pase Mukhtar Hanafiah (Ableh) (kiri)  saat menjelaskan kepada para awak Media di Kantor KIP Lhokseumawe

Target Partai Aceh Pemilu 2019 Setelah Mendaftar Ke KIP Lhokseumawe

Rekomendasi

Oknum Kepala SD di Aceh Tamiang Dipolisikan, Penyidik Diminta Tegas

11 bulan ago
Ilustrasi

Coblos Sisa Kertas Suara, Tujuh KPPS Terancam Dipecat

6 tahun ago

Trending

  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In