LANGSA | MERDEKABICARA.COM – Kincir angin untuk menarik air tanah kesawah milik para petani yang tersebar dibeberapa titik seperti salah satunya di gampong Bate Puteh berbatasan gampong Asam Petik Kec.Langsa Lama Pemko Langsa yang dibangun ditengah persawahan terpantau wartawan media ini beberapa hari lalu tepatnya Rabu kemarin (31/5) terlihat sudah tidak lagi berfungsi sebagaimana yang diharapkan oleh para petani, yakni dapat mengaliri air kesawah mereka.
Dari pantauan tersebut, wartawan juga melihat kincir yang baru saja selesai dibangun pada tahun 2016 tahun lalu itu sama sekali tidak mendatangkan mamfa’at untuk para petani, hal itu disebabkan beberapa faktor, yang pertama minim dan terbatasnya sumber air dilokasi.
Kedua, adanya dugaan pembangunan kincir angin tersebut dikerjakan tidak sesuai RAB, yang ketiga, diduga pekerjaan dilakukan asal jadi tidak memikirkan mamfa’at yang dapat dirasakan oleh petani kedepannya, dan itu terbukti dengan tidak berfungsinya kincir tersebut sampai dengan saat sekarang ini.
Terkait kenyataan tersebut “Totok, selaku pengawas yang ditugaskan rekanan kepada wartawan beberapa bulan lalu pernah mengungkapkan, pembangunan kincir yang dilakukannya juga dilengkapi dengan “solar Energy Systems” (tenaga surya), sehingga jika angin tidak mampu memutarkan baling-baling, maka secara otomatis solar Energy Systems akan berperan untuk memutarkan baling-baling agar bisa memompa air ketempat penampungan yang tersedia dibawahnya, jelas Totok meyakinkan.
Lebih lanjut Totok mengatakan, pembangunan kincir angin tersebut dibawah pengawasan Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian Kota Langsa, menurutnya, untuk satu kincir angin yang dikerjakan itu diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar 180 jutaan rupiah, terkait sumberdana, Totok tidak menjelaskan asal sumber dana tersebut dari mana kepada wartawan, yang terucap dari mulutnya, “bos kami Moko yang berdomisili digampong Seulalah, kata dia, mengalami kerugian dengan proyek tersebut, untasnya.
Atas kenyataan dan fakta temuan ini, masyarakat mengharapkan kepada aparat penegak hukum untuk segera memanggil pihak rekanan atas kegagalan proyek pembangunan kincir angin yang telah menghabiskan ratusan juta rupiah uang negara tersebut.
PENULIS : BAIHAQI
EDITOR : ARZAK