• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Penista Agama Ini di Hukum 4 Bulan Penjara

24 Februari 2017
Reading Time: 1 min read
A A

DENMARK | MERDEKABICARA.COM – Seorang Jaksa Denmark menyatakan seorang lelaki berusia 42 tahun di Denmark Utara telah dikenai dakwaan melakukan penistaan karena dituduh membakar Quran dan mengunggah video aksinya itu di Facebook.

Jan Reckendorff menyatakan ini merupakan yang pertama kali sejak tahun 1971 seseorang didakwa karena “secara terbuka mengolok-olok doktrin agama atau ibadah suatu kelompok agama,” seraya menambahkan bahwa tindakan itu diancam dengan hukuman hingga empat bulan penjara atau denda.

Reckendorff, Rabu (22/2) menyatakan bahwa lelaki itu, yang tidak disebutkan namanya, membakar Al Qur’an di halaman belakang rumahnya dan mengunggah video aksinya pada 27 Desember 2015 itu di sebuah laman anti-Muslim di Facebook. [uh/ab]

SUMBER : VOA

Tags: DakwaanPenista AgamaPenjara
SendShareTweet
Next Post

Keterlibatan Perempuan dalam Teknologi Rendah, padahal Peluang Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Wakil Ketua TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati pada acara Stategic Moment of Reflection yang diselenggarakan oleh UNICEF Indonesia di Jakarta

Atasi Persoalan Anak, Pemerintah Aceh Tawarkan Solusi

7 tahun ago

Bener Meriah Jadi Zona Hijau, Objek Wisata Belum Dibuka

6 tahun ago

Trending

  • Di Hadapan Masyarakat Tanah Luas, Pak Tam Keluhkan Masalah Honor Konten Bupati Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Idul Adha, Pemdes Ceubrek Berbagi BLT dan Santuni Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Mengganas di IPEC 2026 Surabaya, Sukses Boyong 4 Medali ke Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahlil Siap Nakhodai HMI Lhokseumawe-Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geliat Petani Desa Ceubrek Tanah Luas Hidupkan Kembali Lahan Sawah Terbengkalai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In