Categories: Hukum

Mendagri: Dasarnya Apa Bubarkan FPI?

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa Front Pembela Islam (FPI) terdaftar sebagai organisasi masyakarat resmi di Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Bahkan, izin organisasi yang dipimpin Imam Besar FPI, Habib Rizieq Sihab itu tercatat hingga 2019.

‎”FPI terdaftar di Mendagri zaman Pak Gamawan diperpanjang sampai 2019. Banyak yang nuntut harus dibubarkan, dasarnya apa harus dibubarkan? Kan enggak bisa,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 16 Januari 2017.

Menurut Tjahajo, Kemendagri tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan FPI atau pun ormas lainnya. Hal itu lantaran pembubaran Ormas berada di institusi Kejaksaan Agung (Kejagung). Terlebih, lanjut dia, FPI tidak mengajarkan aliran sesat dalam menjalankan organisasi keagamaannya.

“‎Kami tidak punya kewenangan kalau ormas ini dianggap punya ajaran sesat Kejaksaan yang berhak untuk membubarkan atas masukan MUI baik agama apapun, ini sesat misalnya kasus Lia. Dulu itu zaman kasus Lia (Eden),” terang Tjahjo.

Ia menambahkan, bahwa tidak mudah bagi pemerintah untuk membubarkan ormas yang tidak memiliki persoalan apapun dalam melakukan kegiatannya di Indonesia. Pasalnya, pembubaran ormas mempunyai tahapan dan proses peradilan yang panjang‎.

“Kami (pemerintah) hanya tugasnya mendaftar, ada juga yang mendaftarnya di Kemenkumham lewat online, ya bisa,” tukasnya.

SUMBER : OKEZONE

Recent Posts

PT Pupuk Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan Nasional

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan harmonis…

13 jam ago

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penanggulangan Penambangan Emas Tanpa…

18 jam ago

PNL dan BRIN Jalin Kerja Sama Riset Wickless Heat Pipe untuk Sistem Pendingin Pasif Nuklir dan Non Nuklir

MERDEKABICARA.COM | TANGERANG SELATAN -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjalin kolaborasi strategis dengan Pusat Riset…

18 jam ago

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

2 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

2 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

4 hari ago