Categories: Hukum

Mendagri: Dasarnya Apa Bubarkan FPI?

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa Front Pembela Islam (FPI) terdaftar sebagai organisasi masyakarat resmi di Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Bahkan, izin organisasi yang dipimpin Imam Besar FPI, Habib Rizieq Sihab itu tercatat hingga 2019.

‎”FPI terdaftar di Mendagri zaman Pak Gamawan diperpanjang sampai 2019. Banyak yang nuntut harus dibubarkan, dasarnya apa harus dibubarkan? Kan enggak bisa,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 16 Januari 2017.

Menurut Tjahajo, Kemendagri tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan FPI atau pun ormas lainnya. Hal itu lantaran pembubaran Ormas berada di institusi Kejaksaan Agung (Kejagung). Terlebih, lanjut dia, FPI tidak mengajarkan aliran sesat dalam menjalankan organisasi keagamaannya.

“‎Kami tidak punya kewenangan kalau ormas ini dianggap punya ajaran sesat Kejaksaan yang berhak untuk membubarkan atas masukan MUI baik agama apapun, ini sesat misalnya kasus Lia. Dulu itu zaman kasus Lia (Eden),” terang Tjahjo.

Ia menambahkan, bahwa tidak mudah bagi pemerintah untuk membubarkan ormas yang tidak memiliki persoalan apapun dalam melakukan kegiatannya di Indonesia. Pasalnya, pembubaran ormas mempunyai tahapan dan proses peradilan yang panjang‎.

“Kami (pemerintah) hanya tugasnya mendaftar, ada juga yang mendaftarnya di Kemenkumham lewat online, ya bisa,” tukasnya.

SUMBER : OKEZONE

Recent Posts

Peduli Warga, Perta Arun Gas Salurkan Qurban

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -  Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Perta…

1 hari ago

Rayakan Iduladha 1447 H, Desa Serbajaman Baroh Bahagiakan Anak Yatim Piatu dan Warga via Meugang

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Aparatur Desa Serbajaman Baroh, Kecamatan Tanah, Kabupaten Aceh Utara, merayakan Hari…

1 hari ago

Dayah Darul Fata Kurban 6 Ekor Sapi, Sasar Ratusan Fakir Miskin dan Anak Yatim

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemandangan luar biasa mewarnai Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang…

1 hari ago

Iduladha 1447 H: Masjid Sirajul Mukhlisin Desa Punti Sembelih 16 Hewan Kurban

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Ratusan jamaah di lima desa dalam kemasjidan Sirajul Mukhlisin Desa Punti,…

2 hari ago

Bupati Aceh Utara Serahkan Bantuan BSSE Tahap II Rp28,6 Miliar untuk Korban Banjir Hidrometeorologi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemulihan masyarakat…

2 hari ago

Malam Idul Adha, Kapolres Aceh Utara Pimpin Patroli Pastikan Wilayah Kondusif

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Memperingati hari raya Idul Adha 1447 H / 2026, Kapolres…

2 hari ago