JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa Front Pembela Islam (FPI) terdaftar sebagai organisasi masyakarat resmi di Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Bahkan, izin organisasi yang dipimpin Imam Besar FPI, Habib Rizieq Sihab itu tercatat hingga 2019.
”FPI terdaftar di Mendagri zaman Pak Gamawan diperpanjang sampai 2019. Banyak yang nuntut harus dibubarkan, dasarnya apa harus dibubarkan? Kan enggak bisa,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 16 Januari 2017.
Menurut Tjahajo, Kemendagri tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan FPI atau pun ormas lainnya. Hal itu lantaran pembubaran Ormas berada di institusi Kejaksaan Agung (Kejagung). Terlebih, lanjut dia, FPI tidak mengajarkan aliran sesat dalam menjalankan organisasi keagamaannya.
“Kami tidak punya kewenangan kalau ormas ini dianggap punya ajaran sesat Kejaksaan yang berhak untuk membubarkan atas masukan MUI baik agama apapun, ini sesat misalnya kasus Lia. Dulu itu zaman kasus Lia (Eden),” terang Tjahjo.
Ia menambahkan, bahwa tidak mudah bagi pemerintah untuk membubarkan ormas yang tidak memiliki persoalan apapun dalam melakukan kegiatannya di Indonesia. Pasalnya, pembubaran ormas mempunyai tahapan dan proses peradilan yang panjang.
“Kami (pemerintah) hanya tugasnya mendaftar, ada juga yang mendaftarnya di Kemenkumham lewat online, ya bisa,” tukasnya.
SUMBER : OKEZONE
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mempersiapkan lulusan yang…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Kepedulian sosial bukan sekadar tentang seberapa besar yang diberikan, melainkan seberapa jauh…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lantunan nasyid menggema di lingkungan SMA Negeri 1 Matangkuli, Kabupaten Aceh…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Panitia Pelaksanaan Pengadaan Tanah kembali menggelar…
MERDEKABICARA.| ACEH UTARA -Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Assoc. Prof. Dr. Ir. Rizal Syahyadi, ST.,…