MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA-Terkait beredarnya video di media sosial TikTok yang menuding adanya penimbunan pupuk subsidi oleh pihak Koramil 10/Tanah Luas, Kodim 0103/Aceh Utara memberikan penjelasan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah diklarifikasi langsung oleh pembuat konten,Senin 18 Mei 2026.
Pemilik akun TikTok @itelijen50 atas nama Rahman telah menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka kepada Koramil 10/Tanah Luas dan Koramil 15/ Matang Kuli atas unggahan video yang sebelumnya menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Danramil 10/Tanah Luas, Kapten Inf BL Purba menjelaskan bahwa video yang beredar merupakan dokumentasi kegiatan pemindahan pupuk subsidi pada saat terjadi banjir tahun 2024 lalu. Pemindahan tersebut dilakukan untuk menyelamatkan pupuk dari dampak banjir sekaligus memudahkan akses masyarakat dan petani dalam proses penebusan pupuk subsidi.
“Pupuk tersebut bukan ditimbun ataupun digelapkan sebagaimana narasi yang beredar di media sosial. Saat itu kondisi wilayah terdampak banjir sehingga pupuk dipindahkan sementara ke lokasi yang lebih aman agar tidak rusak dan tetap dapat dijangkau masyarakat,” jelas Danramil.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pupuk subsidi tersebut tetap berada dalam mekanisme distribusi resmi dan diperuntukkan bagi petani yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Seluruh proses pemindahan dilakukan secara terbuka demi mengantisipasi kerusakan akibat banjir serta menjaga kelancaran distribusi kepada masyarakat.
Kodim 0103/Aceh Utara menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan pupuk subsidi oleh anggota Koramil 10/Tanah Luas maupun pihak terkait lainnya.
Dalam video klarifikasinya, *Rahman juga mengakui bahwa informasi yang disampaikannya sebelumnya tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Ia menyebut bahwa pupuk tersebut memang dipindahkan sementara karena kondisi banjir dan akan dikembalikan kembali ke tempat semula setelah situasi normal.*
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan verifikasi informasi sebelum menyebarluaskan suatu tuduhan yang dapat merugikan pihak lain maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kodim 0103/Aceh Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kodim menegaskan bahwa akun TikTok ‘@intelijen50’ bukan merupakan akun resmi TNI maupun satuan jajaran TNI. Penggunaan logo Mabes TNI sebagai foto profil diduga merupakan bentuk pencatutan/penggunaan atribut institusi tanpa hak. Selain itu, konten yang disampaikan memuat informasi yang tidak terverifikasi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum serta berpotensi menyesatkan masyarakat.”
Setelah ada nya pertemuan musyawarah penyelesaian, yang bersangkutan bersalaman permohonan maaf kepada jajaran Danramil 10/TNL.
Arahman juga minta maaf kepada jajaran TNI kususnya Kodim 0103 Aceh Utara terkait akun tiktoknya, telah salah menggunalan nama dan logo Mabes TNI (@Intelijen50). {}



