• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

23 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Maraknya keluhan nelayan terkait alat tangkap ikan yang beroperasi diperairan sepanjang pantai Aceh Utara, Komisi II DPRK menggelar rapat dengan Dinas terkait dan juga pihak Polres serta Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal), Senin, (23/06/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRK Aceh Utara, hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara, Jirwani (Nek Jir), Wakil Ketua II, As’ adi, Ketua Komisi II, M Romi ( Geuchik Romi) beserta Wakil, Sekretaris dan Anggota,

Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, hadir Plt Assisten II, Syamsul Rizal dan Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Aceh Utara, Syarifudin.

Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Kepala Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Langsa, Askari, Panglima Laot Aceh Utara dan Panglima Laot Kecamatan Pesisir.

Kepada Media, Geuchik Romi menjelaskan, bahwa rapat ini adalah tindakan lanjut dari pertemuan antar pihak DPRK dan para nelayan serta Panglima Laot yang telah beberapa kali digelar sebelumnya.

Masih menurut Geuchik Romi yang merupakan eks kombatan GAM dimasa konflik tersebut, dalam rapat ini pihaknya telah mengambil beberapa point kesepakatan yang disetujui langsung oleh para nelayan, Panglima Laot, aparat TNI (Angkatan Laut), Polri dan juga dari unsur PSDKP.

“Pada intinya point-point kesepakatan tersebut tetap mengacu kepada qanun No 1 tahun 2017 tentang Alat Penangkapan Ikan, nah diluar ketentuan yang tertuang dalam regulasi tersebut akan tindak oleh Aparat Penegak Hukum, baik Polri maupun TNI yang dalam hal ini adalah Angkatan Laut,” ujar Geuchik Romi.

Sementara itu, Kepala Dinas DKP Aceh Utara, Syarifdin yang dikonfirmasi via telpon selulernya menyatakan, bahwa ia sangat mengapresiasi langkah yang diambil Geuchik Romi selaku Ketua Komisi II dan anggotanya yang langsung menyikapi keluhan para nelayan dan juga langsung menindak lanjuti dengan menggelar pertemuan hingga beberapa kali.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Geuchik Romi selaku Ketua Komisi II dalam menyikapi keluhan dan juga polemik yang dialami oleh nelayan, langkah tepat telah diambil oleh mitra kami di DPRK yakni Geuchik Romi beserta anggota Komisi II lainnya, dengan menggelar rapat yang melibatkan para nelayan selaku Stakeholder dan juga pihak terkait dalam hal ini pihak eksekutif dan juga Polri, TNI (TNI Angkatan Laut) dan pihak PSDKP Langsa, sehingga ada point atau kesepakatan yang harus disepakati secara bersama buah dari pertemuan hari ini,” terang Syarifudin.

Lebih lanjut, Syarifudin menambahkan, pihaknya mendorong para nelayan agar segera melaporkan jika ditemukan adanya pelanggaran berupa penyalahgunaan gunaan alat penangkapan ikan di wilayah perairan Aceh Utara, hal ini dianjurkan agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh pengoperasian alat tangkap ikan yang dapat merusak ekosistem laut tersebut.

“Kita mendorong para nelayan agar segera melaporkan setiap pelanggaran alat tangkap ikan yang ditemukan disepanjang perairan Aceh Utara, minimal mereka melaporkan ke DKP Aceh Utara atau PSDKP, nanti kamilah yang akan meneruskan laporan tersebut ke APH,” tutup Syafrudin. {A Robby}

Tags: DPRK Aceh UtaraM RomiNelayan
SendShareTweet
Next Post

Didemo Masa KGIF, Karyawan PT PIM Tunda Isoma

Rekomendasi

Pj Gubernur Aceh Tinjau Kesiapan Pabrik NPK PIM yang Segera Beroperasional Desember 2022

3 tahun ago

Bung Hatta PNL: Ingin Sukses, Kuasai 8 Soft Skill Ini!

1 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Bendungan Krueng Pase, Ayah Wa: Desember Sudah Dapat Digunakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abi Sunardi Laweung: IMNAD Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In